Pandeglang Sabet Dua Penghargaan Dari Kemen PPA

PANDEGLANG - Kabupaten Pandeglang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya. Penghargaan serupa diraih tahun lalu namun untuk kategori pratama.
"Ini merupakan hasil kerja semua pihak dalam pemenuhan program yang mengakomodir terhadap pemenuhan hak atas anak-anak," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita usai acara apel pagi di Setda Pandeglang, Banten, Senin (11/10).
KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan.
"Salah satu contoh pembagian zonasi yang akan kami lakukan untuk iklan rokok misalnya," ujar Irna.
Menurutnya, sejauh ini memang program yang menuju pemenuhan terhadap hak atas anak diakui belum optimal. Namun, kata Irna, kedepan akan terus berkelanjutan agar hak atas anak dapat terakomodir.
"KLA ini akan diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan tim dari Kementerian PPPA , Kementerian Lembaga, dan tim independen," pungkasnya.
Pada tahun ini, Pandeglang juga meraih Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA),
Artinya, kata Irna, Kabupaten Pandeglang sudah dianggap responsif gender terutama dalam perencanaan dan penganggaran pembangunannya. "Program kami dinilai sudah ada keberpihakan kepada pengurus utamaan gender demi mewujudkan kesetaraan gender di Kab. Pandeglang," ujar Irna.
Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Didi Mulyadi mengatakan, beberapa inovasi yang dilakukan menuju KLA oleh Kabupaten Pandeglang misalnya dalam Kelembagaan sudah mempunyai Perda KLA No. 01 Tahun 2021, Perbup KLA, Profil Anak, SK Gugus Tugas KLA, SK Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
"Ada lima klaster yang kita bentuk diantaranya klaster 4 Pendidikan Pemanfaatan waktu luang dan Budaya dibentuknya Sekolah Ramah Anak sebanyak 215, Masjid Ramah Anak, Model Ponpes Ramah Anak, Mobil Perpustakaan Keliling, Sanggar 96, dan klaster 5 yaitu Perlindungan Khusus sudah ada UPTD P2TP2A, dan Pengadilan Ramah Anak," pungkasnya.