Pajak Randis Tulangbawang Barat Diduga Digelapkan, KPKAD: Usut Tuntas

Pajak Randis Tulangbawang Barat Diduga Digelapkan, KPKAD: Usut Tuntas
Ketua Koordinator Presidium KPKAD Gindha Anshori Wayka (Foto: Istimewa)

TULANGBAWANG BARAT - Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung menduga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat menggelapkan anggaran pajak kendaraan dinas (randis).

Ketua Koordinator Presidium KPKAD Gindha Anshori Wayka meminta kasus menunggaknya pajak ratusan randis di Tulangbawang Barat diusut tuntas.

"Masa ada randis yang menunggak sampai 12 Tahun. Ini pasti dananya digelapkan. Ini harus dibongkar," tegas Gindha melalu telepon, Kamis (17/3/2022).

Gindha juga menyoroti kinerja BPKAD yang dianggap kurang responsive bahkan terkesan terima beres saja. “Notabene BPKAD mengelola uang keluar masuk daerah artinya mereka harus bisa mengontrol,” kata Gindha.

Dia coba berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Lampung. “Bila perlu kami akan menyurati BPK agar kasus ini diungkap," ujarnya.

Gindha menegaskan, soal pajak ini sudah menjadi kewajiban dan tertuang dalam peraturan. Jadi seharusnya dibayarkan.

"Kendaraan itu kan digunakan maka OPD harus bayar (pajaknya). Sudahlah aset dipakai tidak bertanggung jawab pula tidak bayar pajak. Ini memalukan daerah, sekelas Kabupaten tidak bisa mengurus pajak randisnya," tegasnya.

Gindha mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pihak terkait dapat menindaklanjuti secara cepat dan tegas dan harus diselesaikan sesuai prosedur hukum.

“Tidak mungkin sekelas pejabat di Tulangbawang Barat  yang memakai randis tidak paham bahwa harus bayar pajak. Atau jangan-jangan diduga sudah dianggarkan tapi realisasinya tidak sesuai. Pada intinya BPKAD harus bisa menata kembali, merespon, ini birokrasi pemerintah, bagaimana dengan masyarakat kalau OPD nya saja bermasalah," imbuhnya.