PAD 2019 Turun Drastis, Dewan Beri Rekomendasi Khusus 47 Satker Pemprov Lampung

PAD 2019 Turun Drastis, Dewan Beri Rekomendasi Khusus 47 Satker Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima rekomendasi atas LKPj penerimaan dan pengeluaran dana Provinsi lampung tahun anggaran 2019

BANDARLAMPUNG- Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi soratan anggota DPRD Lampung dalam paripurna kerja panitia khusus pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Lampung atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana Provinsi Lampung tahun anggaran 2019.

Dalam paripurna tersebut, disebutkan PAD Lampung mengalami penurunan signifikan bila di bandingkan tahun sebelumnya. DPRD Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk meningkatkan.

Juru bicara panitia khusus pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Lampung atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana Provinsi lampung tahun anggaran 2019 Siti Rahma dalam penyampaiannya memberikan rekomendasi khusus kepada 47 satuan kerja di Pemerintah Provinsi Lampung.

"Diantaranya ialah proyeksi pendapatan asli daerah tahun 2019 yang mengalami penurunan yang sangat signifikan bila dibandingkan dengan pencapaian di tahun 2018,untuk itu pansus DPRD Lampung meminta kepada gubernur untuk memberikan  data dokumen pendukung yang valid berupa bukti usulan dari Bapenda mengenai rancangan KUA yang di tetapkan," kata dia, Rabu (03/06)

Selain itu Pemprov Lampung juga diminta untuk meningkatkan intensifikasi pendapatan dengan maksimal terutama dari pos-pos retribusi pengeloaan aset seperti bangunan kawasan parkir satuan pengeloaan hutan dan objek wisata.

Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi usai rapat paripurna mengatakan akan melakukan pengkajian kepada seluruh OPD sesuai dengan rekomendasi yang di berikan oleh panitia khusus atas laporan hasil pemeriksaan LPJk tahun anggaran 2019.