Ormas dan Masyarakat Tuntut Bawaslu Lampung Tengah Batalkan Kemenangan Musa-Dito

LAMPUNG TENGAH – Gabungan organisasi masyarakat (ormas) di Lampung Tengah, menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Senin (14/12) siang.
Puluhan massa dari elemen masyarakat, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) dan Gema Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampung Tengah, menuntut Bawaslu bertindak tegas terkait maraknya aksi politik uang yang diduga dilakukan pasangan Musa Ahmad-Ardito Wijaya (Musa-Dito).
Aksi damai di Kantor Sekretariat Bawaslu dengan tajuk 'Masyarakat bersama TNI, Polri, dan penyelenggara Pilkada, untuk mengawal Demokrasi Pilkada yang bersih dari politik uang' tampak alot. Dimana, setelah beberapa puluh menit orasi yang di sampaikan massa, pihak bawaslu tidak juga ada yang menemui para demonstran.
Akhirnya Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Harmono, didampingi bidang penanganan Bawaslu, Edwin menghampiri para massa aksi. Pihak Bawaslu menerima beberapa orang perwakilan massa untuk bermediasi dengan pihak Bawaslu, yang di hadiri juga oleh pihak TNI, dan Polri.
Dalam mediasi tersebut Ketua Koordinator AMPD Lampung Tengah, Abdul Razak meminta pihak Bawaslu tegas mengambil keputusan sesuai dengan UU Pilkada no 10 tahun 2016 tentang Pilkada, dimana apabila paslon terbukti melakukan politik uang, pihak penyelenggara Pilkada dapat membatalkan Paslon tersebut.
"Kita harap Bawaslu dapat tegas mengambil sikap dalam hal ini, atau Bawaslu sudah masuk angin, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Razak.
Ditempat yang sama, Perwakilan GML Lampung Tengah, Saefudin Naim meminta kepada pihak Bawaslu dapat membongkar dan menuntaskan politik uang yang diduga dilakukan paslon 02 yang dilakukan secara, terstruktur, sistematis, dan masif di Pilkada Lampung Tengah. Dan pihak Bawaslu harus menuntaskannya sampai ke akar-akarnya, secara transparan.
"Jangan jadikan Pilkada di Lampung Tengah ini sebagai kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sesuai dengan sikap kami hadir di Bawaslu, yaitu menolak money politik adalah bagian dari identitas kami yang menggemakan suara masyarakat lokal khususnya. Dan tentunya kami akan kawal proses ini sampai tuntas," tegas Saefudin.
Dalam mediasi itu, Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Harmono meminta kepada perwakilan massa aksi untuk bersama-sama dapat mengawal proses tersebut, dimana menurutnya pihaknya dan pihak Bawaslu Provinsi Lampung, pada Rabu (16/12) akan melaksanakan sidang terkait politik uang tersebut.
"Kami Bawaslu Lampung Tengah, telah berkomitmen untuk mengawal dan memproses, terkait pelanggaran pada tahapan Pilkada di Lampung Tengah sampai final," kata Harmono.
Masih di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Lampung Tengah, Juli Sundara mengapresiasi atas aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat dari AMPD Lampung Tengah, dan GML. Dimana menurutnya aksi berjalan secara tertib, aman, dan damai, serta para massa aksi tetap mematuhi protok kesehatan.
"Saya apresiasi atas aksi ini, kami dari TNI, Polri akan selalu mengawal. Dan inilah bentuk Demokrasi, silakan saja melakukan aksi, namun tentunya harus sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku," ungkapnya.
Dari pantauan monologis.id dilapangan, aksi damai berjalan dengan aman dan lancar. Pihak pengamanan dari TNI-Polri turut mengawal aksi damai tersebut hingga kegiatannya berakhir sekitar pukul 11.00 Wib, dan massa membubarkan diri setelah perwakilan massa menyampaikan aspirasinya, dan bermediasi dengan pihak Bawaslu setempat.