Organda Kota Bekasi Dituding Sarang Pungli

BEKASI - Dewan Pertimbangan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi Hotman Pane menuding banyak praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum internal di lapangan.
Hotman juga menyoroti Organda Kota Bekasi yang dipegang oleh satu orang. Yakni ketua umum merangkap sekretaris dan bendahara. “Sekelas kantor organisasi pun tidak bisa dimiliki," jelasnya saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Organda Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (04/05).
Sementara program kerja yang dilakukan oleh ketua umum organda tidak berjalan semestinya. Status kepemilikan Organda Kota Bekasi pun masih menjadi polemik di internal mereka.
"Sempat beredar bahwasanya Organda Kota Bekasi terpecah menjadi dua kubu, saya tegaskan organda itu satu dan tidak ada kubu lain," terangnya.
Terkait pungli, Hotman menegaskan, bukan bagian dari program kerja organda Kota Bekasi melainkan perintah dari ketua terpilih saat ini.
"Bisa kita lihat bersama terkait pungli di lapangan masih ada oknum yang mengatasnamakan Organda Kota Bekasi. Salah satu nya di Bekasi Trade Center (BTC)," tuturnya.
Hotman menduga pungli terjadi di lapangan sejak 2019 dan uang hasil pungli tersebut dialihkan ke pendapatan pribadi ketua terpilih dan tidak digunakan untuk kemaslahatan organisasi.
"Saya tidak menginginkan jika uang hasil pungli itu di berikan untuk Organda, karena itu dibaik untuk internal dan bisa mencemarkan nama baik organisasi," pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi yang hadir nampak mengiyakan keterangan Hotman Pane.
Menanggapi itu, Bidang Hukum Organda Kota Bekasi Purwadi membantah tudingan tersebut.
“Jika ingin membantu memperbaiki kinerja DPC Organda Kota Bekasi, sebaiknya undang kami secara resmi, agar tahu dan paham kinerja organda yang sesungguhnya, jangan malah menuding dan menyalahkan ketua organda,” ujarnya.
Purwadi mengajak Hotman Pane duduk bareng terkait permasalaan tersebut.