Operasi Lilin 2021 di Tulangbawang Barat, Fokus Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Nataru
TULANGBAWANG BARAT – Peningkatan aktivitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
“Polri menggelar Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 02 Januari 2022,” kata Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot. P. Silalahi membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memimpin apel gelar pasukan di Depan Mapolres Tulangbawang Barat, Lampung, Kamis (23/12).
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan pengamanan nantinya Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya yang ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan, terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan.
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
“Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah," terangnya.