Oknum Wartawan Ditangkap Meras, Ketua PWI Pesawaran: Itu Bukan Jurnalis
PESAWARAN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pesawaran, Lampung, M Ismail angkat bicara terkait kabar penangkapan seorang oknum wartawan di wilayah itu atas kasus pemerasan.
Ismail menegaskan, apa yang oknum tersebut bukan ciri seorang wartawan. Dia menduga pemerasan itu untuk kepentingan diri sendiri dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan.
"Kalau dia wartawan tidak seperti itu kerjanya. Jika ada dugaan korupsi kenapa tidak dipublikasikan, ini kok malah meminta uang," ungkapnya, Minggu (12/09).
Dikatakan, perilaku melanggar hukum seperti itu dinilai merugikan profesi wartawan dan memberikan kesan buruk terkait wartawan di tengah masyarakat.
"Kami para wartawan di Pesawaran sangat dirugikan. Kadang banyak juga orang ngaku wartawan tapi menulis berita enggak bisa. Ini kan gak benar," kata dia.
Ismail meminta aparat kepolisian membongkar kasus tersebut sampai keakar-akarnya. Siapa saja yang terlibat dibelakangnya harus ditindak secara hukum.
"Dari pengakuan tersangka uang hasil memeras itu untuk 7 media. Saya meminta penegak hukum telusuri pengakuan ini dan harus dilakukan tindakan," tegasnya.
"Itu sebagai bentuk keseriusan polisi dalam menangani kasus pemerasan ini dan kalau memang ada aktor lain dibelakangnya bisa ditangkap juga," timpal Ismail.
PWI sendiri, lanjut Ismail, akan menurunkan tim investigasi menelusuri dugaan penyimpangan wewenang oleh aparatur sipil negara (ASN) Departemen Agama (Depag) Pesawaran dalam kasus ini.
"Ya kita akan telusuri juga sejauh mana dugaan penyimpangan itu, jika memang benar ada penyimpangan akan kita kawal terus dengan pemberitaan yang juga harus berimbang tanpa merugikan siapapun," ujarnya.
Untuk diketahui, aparat Polsek Tanjungsenang menangkap seorang pria berinisial ZN (32) oknum wartawan media online yang diduga memeras seorang ASN Depag Pesawaran di sebuah rumah makan di Waykandis, Bandarlampung, Sabtu (11/09) malam kemarin.
Dengan dalih untuk menutupi berita terkait pengurusan surat nikah, ZN mewakili pengambilan uang yang diminta sebesar Rp 21 juta. Namun hanya disanggupi 14 juta saja.
Kapolsek Tanjungsenang, Ipda Rosali menyebut uang Rp14 juta tersebut atas permintaan 7 wartawan, yang menginginkan diberi Rp3 juta per orang, atau seluruhnya Rp21 juta.
Kepada polisi, ASN Depag Pesawaran tersebut menyebut dirinya sering diteror dan didatangi dirumahnya di Waykandis, Bandarlampung. Ia dan keluarganya juga diancam jika tidak memberikan uang.