Oknum Satpol PP yang Pukul Pendemo Dipecat

Oknum Satpol PP yang Pukul Pendemo Dipecat
Foto: Istimewa

ACEH BARAT – Terbukti melakukan tindakan represif terhadap pendemo, oknum  Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP) Aceh Barat dipecat.

“Pemecatannya dilakukan Jumat (05/11) pagi kemarin,” ungkap Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, Sabtu (06/11).

Dodi mengaku cukup menyayangkan tindakan oknum tersebut. Namun, dirinya tetap bertindak bijaksana dan melakukan segala untuk memastikan lembaga tersebut tetap menjadi garda terdepan pengayom masyarakat.

“Yang di sayangkan rekan kita itu sudah dipecat dilaporkan lagi ke polisi. Saya harap adik-adik mahasiswa dan rekan-rekan aliansi Gertak dapat memaafkan, mengingat ia juga punya tanggungjawab dalam keluarga,” pinta Dodi.

Dikatakannya, Satpol PP yang bertugas saat itu hanya melakukan tindakan pengamanan terhadap fasilitas negara. Kejadian pemukulan tersebut spontanitas dan di luar kendali pihaknya, jika saja para peserta aksi dapat bersabar pada waktu itu, personel yang di lokasi juga tidak akan gegabah.

”Tidak ada unsur kesengajaan, atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat. Kita akan terus melakukan upaya yang terbaik agar saat bertugas, Satpol PP tetap santun dan ramah seperti biasanya,” ujar Dodi.

Dirinya juga mengajak kepada para peserta aksi yang tergabung dalam Gertak untuk bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Ia juga siap bertanggung jawab atas tersebut, apabila terdapat luka pada korban maka akan diobati, begitupula dengan satu unit handphone yang rusak juga akan diperbaiki.

Dodi meminta kepada masyarakat agar tidak termakan isu yang melebih-lebihkan kejadian pada Rabu lalu. Dirinya mematikan personel Satpol PP saat bertugas tetap ramah kepada masyarakat. 

”Dan siap membantu jika dibutuhkan, tugas kita itu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, kita mengajak bersama kita duduk berdamai secara kekeluargaan, yang sakit sama sama kita berobat dan yg rusak sama sama kita perbaiki,” kata Dodi.

Belakangan diketahui, oknum Satpol PP yang melakukan tindak represif tersebut bernama Syahrul Mukaram, seperti video berdurasi 1 menit 20 detik yang diunggah salah satu akun Youtube sempat viral di media sosial.  Pelaku menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan terhadap peserta aksi, sembari dilakukan pencopotan baju dinas oleh Provos Satpol PP.

Diberitakan sebelumnya, Beberapa pendemo dari Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GERTAK) mengaku dipukul oknum anggota Satpol PP di depan kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Rabu (03/11) lalu.