Oknum Pj Kades Miga Gunungsitoli Diduga Aniaya Ketua BPD

Oknum Pj Kades Miga Gunungsitoli Diduga Aniaya Ketua BPD
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa Miga, Safman Lase. (Foto: Desman Telaumbanua/monologis.id)

NIAS - Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Safman Lase menuding penjabat (Pj) kepala desa (kades) setempat arogan.

Tudingan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya,  telah terjadi dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum Pj Kades Miga terhadap Ketua BPD saat menyuarakan hak masyarakat terkait pengadaan Bank Sampah pada Anggaran Dana Desa 2020.

“Peristiwanya terjadi di balai Desa Miga. Berawal saat Ketua BPD menyampaikan aspirasi masyarakat saat rapat pertanggungjawaban dana desa 2020. Oknum Pj Kades diduga tidak senang di kritik lalu emosi dan terjadi penganiayaan,” ungkap Safman di kediamannya, Selasa (13/04).

Dia menjelaskan, saat itu rapat difasilitasi BPD, terkait pertangungjawaban penggunaan dana desa dan laporan masyarakat kepada BPD terkait pengadaan Bank Sampah yang anggaranya bersumber dari ADD tahun 2020.

“Masyarakat sangat kecewa karena yang  disediakan tong sampah tak sesuai yang diharapkan," jelasnya.

Selain itu, lanjut Safman Lase, terkait pelaksaan pembangunan rabat beton yang bersumber dari dana desa Miga, diduga pengerjaannya asal-asalan. “Hal itu pernah saya sampaikan juga kepada pemerintah desa, dimana jalan tersebut sudah rusak parah padahal pelaksanaanya belum sampai sebulan,” tuturnya.

Safman meminta bangunan halan yang sudah retak tersebut agar diperbaiki ulang.

“Lalu, pengerjaan MCK yang berasal dari ADD 2020. Diduga pelaksananya juga amburadul dan asal-asalan, sehingga MCK tersebut tidak bisa dipergunakan oleh Warga alias tidak berfungsi,” jelasnya.

Saat menyampaikan masalah itu, diduga beberapa oknum aparat desa merasa tidak senang atas apa yang disampaikan BPD.

"Penganiayaan bukan hanya dilakukan oknum Pj Kades tapi bendahara desa ikut serta," imbuhnya.

Safman berharap Wali Kota Gunungsitoli mengevaluasi kinerja Pj Kades dan aparat desa Miga.

"Kita sudah buat laporan ke Wali Kota. Saya berharap agar pelayanan masyarakat kembali kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman," harap dia.

Terpisah, Walman Komul, warga Desa Miga penerima bantuan MCK 2020 mengaku kesal terhadap pemerintah desa karena pembangunan MCK dirumahnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya.

MCK berukuran 1 meter x 1 meter. Menurut informasi biaya dan bahan material untuk pembuatan MCK tersebut sebesar kurang lebih Rp53 Juta. Kalau perkiraan, setiap 1 unit MCK dengan ukuran itu hanya memakan biaya Rp2,5 Juta per unit untuk 20 kepala keluarga,” jelasnya.

Dia memaparkan, bahan material yang pergunakan diantaranya batako 63 buah ukuran kecil, semen 1,5 sak, pasir 6 karung isi  50 gram, kerikil 6,5 karung semen, besi beton 8 ml ukuran 80x80 dan kloset.

“Jika saya perkirakan material yang disediakan hanya menghabiskan anggaran Rp 800 ribu saja. Saya kesal dan kecewa karena tidak sesuai yang dijanjikan pemerintah desa, saya menduga bahwa pengadaan dan pembuatan MCK dirumah saya di mark-up," ucap Walman.

Selaku warga dia berharap pelaksanan pembangunan di Desa Miga kedepan lebih baik lagi.

"Sebaiknya Pj Kades dan aparat Desa Miga segera dievaluasi dalam pelayanan terlebih dalam pembangunan wilayah Desa," harap Walman.