Oknum Panitia PPS Pilkada Lampung Tengah Diduga Potong Honor KPPS

Oknum Panitia PPS Pilkada Lampung Tengah Diduga Potong Honor KPPS
Foto: Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kampung Kotabaru, Padangratu, yang telah bertugas pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Tengah, 9 Desember 2020 lalu, mengeluhkan adanya potongan honorium yang mereka terima.

Pasalnya, honor tersebut dianggap tidak sesuai dengan yang telah dianggarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu diduga telah dipotong oleh oknum Panitia PPS.

Mantan ketua dan anggota KPPS Kampung Kotabaru menjelaskan, di TPS mereka hanya mendapatkan honor Rp6.188.000, sementara yang dianggarkan KPU sebesar Rp7.214.000.

"Yang kami terima pada pelaksanaan Pilkada waktu itu ya cuma itu, dan dalih Ketua PPS nya anggaran itu sudah sesuai dengan acuan dari PPK," beber," ujarnya kepada monologis.id yang meminta identitasnya tidak dipublis, Rabu (10/03).

Diketahui, di Kampung Kotabaru ada 8 TPS. Apabila masing-masing TPS honot itu potong sebesar Rp1.026.000, maka anggaran yang hilang sebesar Rp.8.208.000.  

Saat dikonfirmasi monologis.id di ruang kerjanya, Ketua PPS Sopian yang diketahui juga sebagai Kepala SMP 28 Padangratu, mengklarifikasi kabar tersebut. Dia berdalih bahwa dirinya lupa dan tidak mengetahuinya.

"Saya kurang paham dan tidak memgetahui terkait hal itu. Setahu saya semua kegiatan itu telah berjalan sesuai aturannya," ujar Sopian.