Oknum Kades Penton Rayeuk Aceh Timur Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis

ACEH TIMUR – Beberapa jurnalis yang meliput kasus keracunan massal gas yang diduga berasal dari sumur AS 11 milik perusahaan Migas PT Medco E&P Malaka mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari oknum Kepala Desa Penton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Aceh.
Hal itu membuat DPD Lembaga Laskar Anti Korupsi (LAKI) dan Aliansi Keadilan Aceh (AKA) kecewa.
"Sebenarnya kita bersama jurnalis Aceh Timur telah bekerja kerja untuk warga yang sedang ketimpa mushiba. Namun, kinerja para jurnalis dn lembaga pemerhati sosial dianggap semena-mena oleh oknum Kades Panton Rayeuk saat meliput di pengungsian dan Puskesmas Banda Alam pada Sabtu (10/04) lalu," terang Ketua AKA, Hawalis, Senin (12/04).
Ketua DPD Laki Aceh Timur, Saiful menegaskan, sikap arogansi oknum kades tersebut tidak bisa dibiarkan. Sebab cacian dan fitnah yang dilontarkan di depan warga sangat mencoreng Pers dan citra wartawan Aceh Timur.
"Sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi kepada publik seharusnya sebagai mitra kepala desa harus mendukung, bukan malah melecehkan wartawan. Padahal jurnalis saay menyampaikan informasi telah berimbang dan akurat serta independen," tegasnya.
Syaiful berharap agar kepala desa tersebut secepatnya mengklarifikasi serta meminta maaf di depan publik serta seluruh wartawan Aceh Timur dan lembaga yang telah bersama-sama berjuang untuk warga Panton Rayeuk.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga keracunan gas yang diduga bersumber dari sumur AS 11 milik perusahaan Migas Pt Medco E&P Malaka yang berjarak kurang lebih 2 kilometer dari Desa Penton Rayeuk.
Akibatnya, sebanyak 280 jiwa terpaksa mengungsi dan 18 jiwa di rawat di RSUD Aceh Timur. Dari 18 korban yang dirawat 1 diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi aceh.