Oknum ASN dan Honorer Nyabu Undang Keprihatinan Granat Pringsewu

PRINGSEWU – Terkait kasus penangkapan satu PNS dan dua pegawai kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pringsewu, Lampung, yang terjerat narkoba mengundang keprihatinan Gerakan Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) wilayah itu.
“Apalagi terjadi di kantor pemerintahan. Oleh karena itu, kami minta Pemkab Pringsewu bersikap tegas dan kami akan terus memantau perkembangan kasus tersebut,” ujar Sekretaris Granat Kabupaten Pringsewu Ficky saat menggelar audiensi di kediaman Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, Senin (05/10).
Menanggapi itu, Fauzi mengatakan pihaknya akan menunggu hasil penyidikan dari kepolisian serta keputusan dari pengadilan. "Kita tidak boleh mendahului keputusan dari kepolisian maupun pengadilan. Karena dasar dari tindakan pemerintah daerah adalah berdasarkan keputusan pengadilan. Jadi ada tahapan atau proses yang harus dilalui," katanya.
Fauzi juga mengucapkan terimakasih kepada Granat Kabupaten Pringsewu atas support yang diberikan, sekaligus menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan masalah bersama, karenanya ia mengajak bersama-sama untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba.
"Jika ada informasi, kami meminta Granat untuk dapat menyampaikannya kepada kami, agar kami juga bisa memberikan langkah-langkah yang tepat," pintanya.