Nizwar Ajak Wartawan Milenial Gabung PWI

BANDARLAMPUNG - Bakal calon Ketua PWI Lampung Nizwar melihat banyak wartawan milenial yang belum menentukan pilihan organisasi profesi tempat mereka bernaung.
Dia membuka ruang seluas-luasnya kepada wartawan milenial untuk bergabung menjadi anggota PWI.
Nizwar memastikan, PWI ke depan tetap konsen melakukan penguatan dan peningkatan kapasitas anggota agar hasil karyanya semakin berkualitas. Termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Pelatihan dan pendidikan, baik secara formal dan informal tetap menjadi fokus kami agar segudang prestasi yang telah diraih lima tahun terakhir dapat kita pertahankan, bahkan berupaya lebih baik lagi," ucap Sekretaris PWI Lampung ini saat menggelar silaturahmi dengan Forum Wartawan Kota (Forwako) Bandarlampung, Senin (22/11)
Nizwar datang bersama pendiri Forwako yang juga mantan Sekretaris PWI Lampung Adi Kurniawan. Tampak menyertai Bendahara PWI Lampung Elkana Rio Adil, Wakil Bendahara Absullah Almas'ud, serta anggota PWI Lampung Helmi Jaya dan Yusmu Adi.
Pada kesempatan itu, Nizwar juga berjanji akan mengupayakan juga pemberian asuransi bagi anggota PWI.
"Kita ketahui, insan pers sangat rentan akan keselamatan jiwanya saat melaksanakan tugas dilapangan. Semisal kecelakaan lalukintas. Untuk itu, kita akan memfasklitasi asuransi bagi anggota PWI Lampung," sebutnya.
Hal lain yang juga sangat penting adalah menjalin komunikasi dan singergitas denngan organisasi profesi wartawan lainnya yang ada di Provinsi Lampung. "Di Forwako juga tergabung kawan-kawan dari IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan lain sebagainya. Sesama insan pers, penting kita membangun kebersamaan untuk pembangunan Lampung," ujar Nizwar.
Terkait UKW, Adi Kurniawan menyampaikan pengurus dan anggota Forwako yang berjumlah lebih dari 70 orang penting sekali untuk mengikuti UKW. Sebab, UKW menjadi penunjang dalam penerapan standar kerja wartawan yang profesional dan bermartabat.
"UKW juga penting untuk memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketentuan Dewan Pers. Jika sumber daya wartawan telah dinyatakan berkompeten, proses verifikasi perusahaan pers juga akan semakin mudah," jelasnya.