Nizwar Affandi: Deklarasi Seremonial, Tapi Lampung Masih Darurat Korupsi

BANDAR LAMPUNG - Kegiatan Penandatangan Pakta Inetgritas dan deklarasi Pendidikan Anti Korupsi yang dilakukan Gubernur Lampung dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota yang di provinsi Lampung. Acara ini berlangsung di Mahan Agung pada Selasa (26/04/2022) yang disaksikan oleh KPK melalui Plt Deputi Korwil KPK Yudhiawan.

Seperti yang diberitakan oleh Monologis.id   https://monologis.id/regional/kepala-daerah-selampung-teken-deklarasi-antikorupsi 

Yudhiawan yang mewakili Ketua KPK menjelaskan bahwa  Strategi Pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan, yakni pendidikan masyarakat sebagai core business KPK disamping pencegahan dan penindakan.

Dalam prespektif lain, Nizwar Affandi pengamat kebijakan publik lampung melihat kegiatan ini hanya seremonial belaka yang digagas oleh Pemprov Lampung sejak tahun 2018. Dan berharap KPK bisa menginisiasi kegiatan sejenis untuk provinsi lampung setiap bulan agar situasi pencegahan dan penindakan korupsi di lebih efektif.

“Ini (Deklarasi anti Korupsi) merupakan ritual tahunan sejak 2018. Dan tidak efektif. Buktinya di Lampung masih ada Kepala Daerah dan ASN yang terkena OTT, dan yang terbaru bagaimana terjadinya Bancakan APBD dalam Kasus KONI” Ujar Nizwar kepada Monologis.id rabu (27/04/2022).

Nizwar membenarkan statemen Ketua KPK bahwa Lampung darurat korupsi dan belum efektif acara seremonial seperti tersebut, sebab hanya memenuhi ruang publik dengan  foto dan berita.

“Mungkin KPK harus buat acara sejenis deklarasi (Anti Korupsi) di Lampung setiap bulan agar Efektif, sebab faktanya benar yang dibilang ketua KPK Bahwa Lampung (Masih) Darurat Korupsi” Lanjut Afan Sapaan Akrab Nizwar Affandi.

Menyinggung soal Langkah KPK Dalam penindakan kasus korupsi yang terjadi dalam ranah Korporasi, Nizwar juga mengingatkan bahwa di Lampung ada 8 Perusahaan. Dari 8 tersebut dua diantaranya menyuap Lembaga Dirjen Pajak.

“Selain Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada penyelenggara negara (ASN-Kepala Daerah) yang ada di Lampung, para Korporasi Pengemplang Pajak  juga ‘ligat-ligat’ dan ini harus jadi perhatian KPK” Urai Nizwar Affandi yang juga Pengurus DPP KSPSI.

“Dari unsur pentahelix (Pemerintah, Dunia Usaha, Komunitas, Media, Akademis ) di Lampung, setidaknya ada 3 yang bermasalah, sehingga benar (Firli-Ketua KPK) bahwa lampung Darurat Korupsi” pungkas Nizwar