Ni Ketut Dewi Nadi Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Lampung Tengah

Ni Ketut Dewi Nadi Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Lampung Tengah
Ni Ketut Dewi Nadi (Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, mengapresiasi percepatan pembangunan infrastruktur Lampung khususnya di Lampung Tengah.

Hal itu dikatakannya menyikapi hasil koordinasi antara Gubernur Lampung dengan Menteri PUPR terkait upaya percepatan pembangunan dalam rangka mendukung penguatan konektivitas jalan provinsi yang akan ditangani oleh Kementerian PUPR.

“Kita sangat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung, khususnya di Lampung Tengah. Seperti kita ketahui prioritas jalan rusak di Lampung Tengah meliputi Jalan Gunungsugih-Kotagajah-Simpangrandu-Seputihsurabaya-Sadewa yang keseluruhan mencapai 55 kilo meter,” jelasnya, Rabu (26/08).

Diketahui sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengunjungi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono di ruang Kerja Kementerian PUPR di Jakarta pada Senin (24/08).

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan yang mendampingi Gubernur Arinal Djunaidi menjelaskan, bahwa pertemuan tersebut membahas berbagai hal mengenai percepatan pembangunan di Lampung, salah satunya pembangunan di sektor transportasi.

“Koordinasi Pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan Pak Mentri PUPR Basoeki Hadimoeljono terkait upaya percepatan pembangunan sektor transportasi di Provinsi Lampung,” katanya.

Kemudian Mulyadi menceritakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung penguatan konektivitas jalan Provinsi. Ia mengatakan ada 8 ruas jalan yang rencananya akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Delapan ruas jalan tersebut, yakni Simpang Tulungrandu-Tajab-Negararatu-Kotabumi, Bandarlampung-Lempasing-Padangcermin-Telukkiluan, Gunungsugih-Kotagajah-Sadewa, Ryacudu, Sidomulyo-Belimbingsari, Liwa-Batas Sumsel, Kalirejo-Pringsewu-Ajikagungan, dan Bandarjaya-Mandala.