Ngopi Bareng Dinkes dan JMSI Lampung, Reihana: Kami Tidak Alergi Wartawan, Tapi...

BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menggelar ngopi bareng dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam rangka membangun kesehatan masyartakat melalui informasi yang disampaikan media.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Dr dr Reihana mengatakan tugas Dinas Kesehatan diantaranya melakukan perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang kesehatan masyarakat. Pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian, alat kesehatan, dan sumber daya kesehatan.
"Karena itu media, yang ada di JMSI merupakan mitra, dalam upaya sama-sama membangun kesehatan masyarakat terutama yang ada di Lampung. Karena saya kira kita punya tujuan yang sama untuk kepentingan masyarakat," kata Reihana, Selasa (11/10/2022).
Reihana juga menyinggung tentang Peraturan Presiden RI UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 36 ayat 8 tentang kapasitas pemerintah daerah. Bahwa pemerintah daerah punya tanggung jawab menyediakan aksesibilitas pelayanan dasar kesehatan. "Dan tentu kami di Dinas Kesehatan, menjadi garda terdepan dalam hal kesehatan dasar masyarakat itu," kata Reihana.
Reihana menyatakan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tidak pernah alergi dengan wartawan, tidak pernah melarang media menulis berita, tetapi harus berimbang dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Itu juga tentu menjadi dasar media. Mudah-mudah silahturahmi, kolaborasi antara JMSI dan Dinkes Lampung terus berjalan dengan baik," kata dia.
Sementara, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan menjelaskan, JMSI adalah kumpulan para pemilik perusahaan media siber.
“Perusahaan pers yang tergabung di JMSI Lampung didorong menjadi media yang profesional, sehingga perusahaannya terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers,†ujar Novriwan.
Dia melanjutkan, perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI Lampung memiliki wartawan yang profesional, mengikuti aturan main dan etika jurnalistik serta menghargai fakta dan tidak terjebak dalam ujaran kebencian.
“Meski JMSI baru berusia dua tahun, tetapi telah menjadi konstituen dewan pers. Kehadirannya JMSI untuk menjamin kemerdekaan pers, dan kemerdekaan pers dapat katakan betul-betul ada apabila perusahaan media siber dapat menjadi perusahaan yang memiliki etika kerja yang benar,†kata Novriwan.
Kedepan, sambung Novriwan, banyak hal yang dapat dikolaborasikan JMSI dengan Dinkes Lampung untuk mencapai tujuan masyarakat Lampung yang sehat.
“Tidak melulu soal pemberitaan, tapi juga bisa dalam hal-hal program kerja peningkatan SDM, dan lain-lain sesuai fungsinya," kata Novriwan.