Nelayan Tanggamus Diterkam Buaya Muara

TANGGAMUS - Udang Iwan (40), nelayan warga somil Pekon (Desa) Karanganyar, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diterkam buaya muara saat menjaring udang di laut Somil, Jumat (08/05).
Nyawanya masih bisa selamat meski kakinya menjadi korban keganasan buaya tersebut.
Iwan menceritakan, seperti biasanya setelah makan sahur dia melakukan aktivitas sebagai nelayan, menjaring ikan dan udang di laut somil untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Tanpa disadari, saat menarik jaring badannya bersentuhan dengan benda yang dalam fikirannya adalah buaya. Tanpa pikir panjang Iwan segera naik ketepian, tapi nahas buaya mengejar dan menerkam kaki sebelah kirinya. Beruntung buaya melepas gigitannya.
“Saat saya menyentuh benda tersebut, perasaan saya gak enak. Lalu saya menepi, gak taunya buaya ngejar dan gigit kaki saya, Sambil menahan sakit saya diam aja, dan buaya melepas gigitannya," kata Iwan, di kediamannya.
Buaya muara dengan ukuran 3 meter kerap kali wira wiri di laut somil, kadang bergerombol hingga 6 ekor berenang bersamaan, kadang hanya seekor. Hal ini sering dilihat dan jadi tontonan warga di sekitar pantai somil.
Seperti penjelasan Ponirin (62) salah satu warga Somil yang sering melihat buaya muara di pantai tersebut.
"Buaya muara di sini banyak mas, sering wira wiri di pantai dan mayoritas berukuran 3 meter, dulu buaya di sini nyaman ada salah satu hutan bakau yang menjadi sarang buaya, tapi semenjak ada tambang pasir dan hingga sekarang hutan itu sudah di tebang dan beberapa sungai kecilnya dan rawa sudah mati terkubur sisa-sisa sedotan pasir," jelas Ponirin.
Dari catatan monologis.id, serangan buaya yang terjadi di Wonosobo dan Semaka sejak 2019 hingga 2020 sudah lebih dari 10 warga yang di terkam buaya walaupun belum ada korban jiwa.
Apalagi pantai Somil merupakan tempat wisata pantai yang di gandrungi warga Tanggamus untuk berwisata dan mandi laut.
Hal ini menjadi ancaman serius jika Pemerintah Tanggamus dan Propinsi Lampung abai dalam menertibkan tambang pasir di sepanjang sungai semaka, dan menghentikan kegiatan warga yang menebang pohon yang seharusnya menjadi hutan bakau yang menjadi pemeran utama dalam mengatasi abrasi pantai dan pelebaran bibir sungai dan juga habitat asli reptil besar tersebut.
Peran pemerintah terutama Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE) wilayah lampung dan bengkulu serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Tanggamus dalam menata, menertibkan dan melestarikan hutan magrof di pantai Somil dan muara sungai semaka sesuai dengan fungsinya.