Nasdem Maybrat Usulkan 2 Nama Cawabub Pengganti Mendiang Paskalis Kocu

MAYBRAT - DPD Partai Nasdem Kabupaten Maybrat, Papua Barat, menggelar rapat pleno terbuka penetapan dan pengusulan calon Wakil Bupati Maybrat sisa masa jabatan periode 2017-2022 untuk menggantikan mendiang almarhum Paskalis Kocu yang meninggal dunia pada Oktober 2020.
Agenda pleno tunggal yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu akhirnya merujuk dengan pengusulan dua nama calon dari Nasdem yakni Albert Jitmau dan Leonardus Kore
Ketua DPD Partai Nasdem, Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau mengatakan rapat pleno pengusulan nama tersebut dilakukan menindaklanjuti surat pansus wakil bupati Maybrat yang telah disampaikan sebulan lalu oleh DPRD Maybrat kepada 4 partai koalisi berdasarkan undang-undang dan tatib DPRD nomor 2 tahun 2020. Empat partai koalisi itu adalah Nasdem, Golkar, PDI-P, dan PKS.
"Kami Nasdem hari ini intinya adalah rapat pleno menetapkan dua nama, yang pertama adalah Albert Jitmau dan yang kedua adalah Leonardus Kore. Dua nama ini tidak serta merta kami sampaikan ke pansus tapi kami akan kirim surat secara berjenjang ke DPW Papua Barat dan selanjutnya akan diteruskan dari provinsi ke DPP pusat kaka Surya Paloh," ujar Agustinus Tenau, di Kumurkek, Rabu (03/02).
Ia mengatakan, pihaknya di DPD Partai Nasdem pada prinsipnya sudah melakukan tugas partai sesuai amanah yang diberikan, namun yang memiliki otoritas sepenuhnya untuk menentukan siapa yang layak untuk dijagokan adalah kewenangan DPW dan DPP.
"Bagi kami siapapun yang kemudian nanti diusulkan oleh 4 partai politik Golkar, Nasdem, PDI-P, dan PKS sebelum tanggal 7 februari keatas, itu intinya hanya 2 nama, sekali lagi hanya dua nama. Sekalipun Koalisi manapun juga notabenenya perintah undang-undang udah membatasi hanya 2 nama," tegas Wakil Ketua Dua DPRD Maybrat itu
"Tinggal waktu yang sangat singkat ini gimana caranya 4 partai ini duduk bersama menyepakati nama yang akan direkomendasikan oleh DPP dari masing-masing partai politik, pansus tidak lagi dia bekerja soal lebih dari dua nama, dia hanya menerima output jadi dari gabungan partai Koalisi kemudian mereka berproses sesuai tatib pemilihan nomor 2 tahun 2020," tandasnya
Ia menambahkan bahwa kalaupun sampai batas waktu yang telah ditentukan apabila masih ada perdebatan soal ada nama yang lebih, itu bukan lagi kewenangan pansus tetapi pansus akan menyurat ke partai Koalisi untuk meninjau kembali nama nama tersebut agar ditemukan win win solutions yang tetap.
Karena itu, Ia berharap siapapun yang nantinya dipilih menjadi wakil bupati adalah sosok yang benar benar memahami dinamika pemerintahan, punya pengalaman, tidak mengedepankan ego kepartaian maupun kewilayahan, dan yang paling utama adalah membantu bupati menjalankan roda pemerintahan di Maybrat
"Karena ini hanya mengisi sisa masa jabatan dan dia melakukan tugas pembantuan, tugas dia hanya membantu kepala daerah melaksanakan sisa masa jabatan yang tersisa, sekali lagi jangan dipolitisasi," harapnya.
Lebih jauh lagi, terkait politik berasaskan kearifan lokal yang selama ini terjadi di Maybrat, Ia mengatakan hal itu kendatipun tidak tertulis secara aturan namun hal tersebut telah dipahami baik juga oleh Bupati Maybrat dan pimpinan DPRD demi ketentraman dan kondusifitas di Maybrat.
"Kami sangat mendukung sistem kearifan lokal karena demi ketentraman dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maybrat. Artinya jabatan yang ada di Pemerintahan, dan yang ada di Politik, kita bagi adil dan sama rata. Seperti pernyataan Bupati bahwa, Bupati, Ketua DPRD I sudah dari Ayamaru. Sekda sudah dari Aitinyo. Oleh karena itu Wakil dikembalikan ke Aifat maka ini yang bisa menjawab keadilan," tuntasnya.
Diketahui, rapat pleno tersebut berlangsung dengan sukses. Turut hadir pada rapat tersebut Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, ketua ketua DPC Se-Maybrat, ketua ketua DPT Se-Maybrat, para tokoh, perwakilan pemerintah distrik aifat, dan tamu undangan lainnya.