Namanya Disebut Dalam Sidang Mustafa, Direktur Bisnis LJU Mengundurkan Diri

BANDARLAMPUNG - Diduga lantaran namanya disebut dalam sidang lanjutan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa beberapa waktu lalu, Pemprov Lampung menyetujui pengunduran diri Direktur Bisnis Lampung Jasa Utama (LJU), Aliza Gunado.
“Saudara Aliza Gunado selaku Direktur bisnis LJU sudah ajukan surat pengunduran diri nya sejak 11 Februari 2021. Tapi suratnya baru tertuju ke gubernur,” kata Komisaris Utama Taufik Hidayat saat menggelar konferensi pers di Dinas Kominfotik Lampung, Senin (15/02).
Taufik menambahkan, Gubernur menerima pengunduran diri Aliza melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.
“Karena itu penyampaian RUPS luar biasa, dan Gubernur menerima pengunduran dirinya Aliza Gunado melalui RUPS luar biasa,” kata Taufik.
Saat disinggung pengunduran diri Aliza terkait maraknya pemberitaan mengenai disebutnya dalam sidang mantan Bupati Lampung Tengah, Taufik membantah, menurutnya hal itu lebih kepada rasa tanggung jawab Aliza.
“Bukan, tapi lebih kepada kebaikan persoalan dirinya, dia menyampaikan surat ini berkaitan dengan rasa tanggungjawab nya, untuk menanggapi hal-hal yang ada di pemberitaan,” terangnya.
Terkait lowongnya jabatan Direktur Bisnis saat ini, taufik menjelaskan jika pihaknya akan mengadakan rapat terlebih dahulu.
“Masih kosong jabatannya karena perlu rapat terlebih dahulu,” singkatnya.
Sementara Sekdaprov Fahrizal Darminto menambahkan, bahwa setelah melalui rapat RUPS luarbiasa maka yang bersangkutan tidak ada lagi kewajiban.
Namun saat ditanyakan apakah Pemprov kecolongan sejak awal rekrutmen terkait polemic Aliza yang juga saat itu diketahui sebagai pengurus salah satu parpol, Fahrizal mengtakan jika seleksi saat itu sudah sesuai dengan mekanisme.
“Saat itu yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari partai politik,” tandasnya.
Sepertin yang diketahui dalam sidang kasus Mustafa, Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman duduk di ruang sidang untuk perkara korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, tepatnya pada Kamis (11/02) di PN Tipikor Tanjungkarang.
Di sana, dia duduk sebagai saksi terperiksa. Ia terlibat dialog dengan pengacara Mustafa membahas perihal pertemuan Taufik Rahman dengan seseorang bernama Aliza.