MK Tolak Tandatangani Pencairan 100 Persen Proyek Pasar Pulungkencana
TULANGBAWANG BARAT - Manajemen Konstruksi (MK) proyek pembangunan pasar Pulungkencana Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung senilai Rp77 miliar mengaku tidak bersedia menandatangani pencarian 100 persen kepada PT Brantas Abipraya.
Konsultan dari PT Daya Cipta Dianrancana Rusliadi mengatakan bahwa, pihaknya sementara berkeberatan melakukan pencairan sebelum PT Brantas Abipraya melakukan perbaikan konstruksi dasar bored pile sesuai peringatan yang sebelumnya telah disampaikan.
"Perbaikan yang sudah dilakukan tidak sesuai dengan peringatan MK, kami tidak berani mengambil risiko terburuk, apalagi sampai ke ranah hukum. Sebab tugas kami menjaga komitmen memberikan kualitas hasil yang terbaik untuk masyarakat yang dimiliki oleh Pemkab Tulangbawang Barat," kata Rusliadi kepada monologis.id via telepon, Senin (30/05).
Rusliadi mengakui, hingga saat ini diketahui denda keterlambatan proyek tersebut terus berjalan setelah kontrak berakhir. Bahkan denda terus dihitung setelah perpanjangan kontrak berakhir.
"Tidak ada solusi lain kecuali melakukan perbaikan yang kongkrit, bukan perbaikan akal-akalan. kontraktor PT Brantas Abipraya hanya melakukan perbaikan perkuatan struktur bagian atas bangunan dengan pemasangan besi H, yang jelas tidak ada dalam kontrak dan RAB. Itu sumber anggaran perbaikan juga tidak jelas dari mana, sedangkan yang menjadi kesalahan utamanya adalah bore pile konstruksi bawah tanah," tegasnya.
Lanjut dia, PT Daya Cipta Dianrancana menunggu langkah DPRD Tulangbawang Barat dan Dinas PUPR setempat sebagai owner proyek.
"DPRD Tulangbawang Barat kami dengar informasinya mendukungan audit ulang dengan membentuk pansus. Jika kami diundang secara resmi, tentu kami akan hadir. Sekalipun pihak Brantas Abipraya kemudian akan mengeluarkan statemen menjamin bangunan itu 10 tahun, 15 tahun dan sebagainya, MK tidak mau ambil risiko yang bisa berakibat fatal terhadap keselamatan masyarakat Tulangbawang Barat sejatinya," paparnya.
Sementara itu, Andi Arham sebagai pimpinan MK mengaku bahwa pihaknya sempat ditemui pihak manajer proyek, membicarakan solusi kepada MK.
"Dari Brantas Abipraya, Danang dan beberapa orang bersamanya menemui saya untuk menanyakan solusinya, dan saya tegaskan solusinya ada dengan pihak Brantas itu sendiri, yaitu memperbaiki konstruksi bangunan yang dibawah standar mutu dalam kontrak," katanya.
Menurut Andi, pihaknya punya beban moral kepada masyarakat Tulangbawang Barat jika proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai kontrak, bahkan tidak ingin ada masalah besar di kemudian hari yang justru berdampak kepada nama baik pemerintah daerah Tulangbawang Barat.
"Kami tahu Pemkab Tulangbawang Barat pasti kecewa dengan hasil bangunan yang dikerjakan Brantas Abipraya. Oleh karena itu MK ingin solusi terbaik agar semua aman dan nyaman atas berdirinya bangunan itu, kami juga tidak ingin reputasi Brantas Abipraya turun karena oknum-oknum yang tidak konsisten dan komitmen dengan mengutamakan kualitasnya," pungkasnya.