Minim Pengetahuan Jadi Penyebab Pencaloan Migran Ke Luar Negeri

Minim Pengetahuan Jadi Penyebab Pencaloan Migran Ke Luar Negeri
Foto: Nurbaiti/monologis.id

BANDARLAMPUNG-Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut kurangnya pengetahuan dapat menyebabkan banyaknya pencaloan migran ke luar negeri.

Abdul Kadir Karding mengungkapkan itu saat kunjungan ke Kampus Nusadaya, Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung, Rabu (30-7-2025).

Dalam kunjungan itu, Menteri P2MI didampingi Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana.

"Problem migran ini soal pengetahuan soal migran itu sendiri di masyarakat sangat terbatas. Sehingga mereka banyak menggunakan calo. Jadi saya sekarang muter kesegala tempat forumnya besar kecil saya selalu menyampaikan migrasi secara aman," ujar Abdul Kadir Karding.

"Karena mereka nggak punya skil nggak punya dokumen yang lengkap kontrak mereka lemah ada yang di kontrak ada yang tidak makanya mereka seperti diperjual belikan jangan sampai berangkat secara ilegal," imbuhnya.

Ia mengimbau migran yang mau ke luar negeri untuk meningkatkan skil.

"Pentingnya memiliki kemampuan berbahasa yang baik dan menginformasikan. Karena banyak orang tidak tahu keuntungan apa yang diperoleh bekerja di luar negeri. Kita bekerja di luar negeri ini tidak tinggal semua di sana, kita akan pulang," katanya

"Kita jadi mendapatkan tambahan ilmu, tambahan skill, tambahan jaringan teman, kita bisa membantu negara," sambungnya.

Ia menyebut pihaknya akan menindak tegas pencaloan migran.

"Untuk para calo saya nggak akan wanti-wanti kalau bisa saya tangkap. Dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Pihaknya juga sudah membentuk tim satgas migran dan TPPO.

"Di kementerian kami sudah ada tim reaksi cepat perlindungan pencegahan terhadap migran ilegal dan TPPO dan kita juga bekerjasama dengan polisi untuk kepentingan itu," ujarnya.

Pihaknya masih mencari penyalur migran gelap di Lampung.

"Untuk di Lampung sendiri masih dicari. Saya minta kalau ada datanya," ujarnya.

"Masalah perlindungan migran ini tidak bisa boleh kewajiban kementerian sendiri tapi melibatkan tokoh masyarakat juga kerjasama dengan polisi imigrasi dan TNI. Salah satu caranya dengan cara kami membentuk desa migran imigrasi," pungkasnya.