Metro Hanya Dapat Jatah 379 Formasi CASN

Metro Hanya Dapat Jatah 379 Formasi CASN
Kabid) Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Kota Metro Suprapto (Foto: Zainal Arifin/monologis.id)

METRO - Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mendapat kuota calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 379 formasi, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Kota Metro Suprapto mewakili Kepala BKPSDM Welly Adiwantara d iruang kerjanya, Selasa (08/06).

Suprapto juga mengatakan, sebelumnya Pemkot Metro mengajukan formasi ke Pemerintah Pusat sebanyak 750 CASN, hal ini sesuai dengan kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkot Metro.

“Jadi 379 CASN ini adalah jumlah formasi yang disetujui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) dan Reformasi Birokrasi, untuk Kota Metro hanya mendapat 379 formasi,” jelasnya.

Ia juga juga menjelaskan, bahwa dari 379 formasi tersebut meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, sedangkan untuk tenaga guru formasi PPPK berjumlah 41 orang.

Untuk tenaga kesehatan PPPK formasinya berjumlah 81, sedangkan CPNS jumlahnya sama 81, sedangkan untuk tenaga teknis formasi PPPK berjumlah tiga, sedangkan formasi CPNS berjumlah 173.

"Disini calon peserta fomasi Guru PPPK yang bisa mengikuti tes mereka sudah memiliki Dapodik, untuk formasi CPNS nya tidak ada,” terangnya.

Lebih lanjut Suprapto juga mengatakan, untuk tenaga kesehatan formasi PPPK, peserta harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Pemerintah kepada tenaga kesehatan yang memiliki sertifikat kompetisi atau tenaga kesehatan yang dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

Selain itu dirinya juga menyampaikan meskipun sudah ditentukan jumlah formasi, kepastian pembukaan pendaftaran belum ada keputusan dari pemerintah pusat.

“Jadi meskipun jumlah formasinya sudah ditentukan, kita masih tetap menunggu kepastian, kapan pembukaan pendaftaran maupun juknisnya dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.