Media Dilarang Liput Pemilihan Wakil Bupati Mesuji
MESUJI – Sejumlah awak media dilarang meliput pemilihan Wakil Bupati Mesuji, Lampung, di ruang paripurna DPRD setempat, Selasa (17/11).
Padahal, sejak pagi para jurnalis telah menunggu di depan gedung wakil rakyat itu. Kecewa dengan aksi larangan itu, para jurnalis melakukan aksi boikot.
"Kami sudah menunggu sejak pagi di luar, namun ketika pemilihan berlangsung malah tidak diperbolehkan masuk oleh dua orang staf DPRD yang berjaga di depan gerbang dan mengatakan rapat ini tertutup. Yang boleh katanya hanya yang memiliki id card dan undangan,” ungkap Ahmad, salah seorang wartawan media online.
Selain menyayangkan kejadian tersebut, Ahmad menegaskan larangan peliputan tersebut jelas melanggar Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Ini kan ada apa?,” kata Ahmad.
Tidak hanya itu, Ketua KPU Mesuji Ali Yasir juga mengungkapkan, komisioner KPU juga dilarang masuk.
"Kita di undang untuk menghadiri acara ini, tapi undangannya gak jelas, karena hanya Ketua KPU saja yang boleh masuk sedangkan 5 orang komisioner lainnya dilarang masuk. Saya juga gak mau masuk tadi, tapi dengan adanya kebijakan dari kepolisian jadi saya dan teman teman diperbolehkan masuk,” ungkapnya.