Masjid Raya Al-Bakrie Lampung Bisa Tampung 12 Ribu Jemaah
BANDARLAMPUNG - Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi melakukan peletakkan batu pertama (groundbreaking) pembangunan
Masjid Raya Al-Bakrie Lampung di kawasan Elephant Park Enggal, Bandarlampung,
Senin (20/2/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Lampung,
Tokoh Nasional asal Lampung Aburizal Bakrie, Menteri Pemuda & Olahraga yang
diwakili Staf Ahli Menteri bidang Hukum Olahraga dan Forkopimda Provinsi
Lampung,.
Masjid Raya Al Bakrie akan dibangun pada lahan milik
Pemerintah Provinsi Lampung seluas ± 2,3 Hektar dan direncanakan bisa menampung
sekitar 10.000 jamaah dan bisa dioptimalkan menjadi 12.000 jamaah, dengan
kapasitas parkir dan ruang terbuka hijau yang memadai. Demikian halnya dengan
desain arsitektur yang juga akan mengadopsi konsep desain arsitektur yang
disesuaikan dengan ornamen Lampung.
Pembangunan Masjid Raya Al- Bakrie ini sekaligus sebagai
perwujudan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yaitu Rakyat
Lampung Berjaya, khususnya misi pertama yaitu menciptakan kehidupan yang
religius, berbudaya, aman dan damai.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan
apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang
telah mendukung proses pembangunan masjid raya ini, mulai dari persiapan,
pelaksanaan hingga selesainya nanti.
Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada Yayasan Bakrie Amanah, khususnya kepada Aburizal Bakrie
dan Keluarga yang telah berkenan bersama Pemerintah Provinsi Lampung memprakarsai
pembangunan Masjid Raya ini.
"Semoga menjadi amal jariah bagi Bapak beserta
Keluarga, serta selalu diberikan kesehatan," kata Gubernur Arinal.
Gubernur mengungkapkan, pembangunan Masjid Raya ini
meneladani Rasulullah SAW. Ketika Nabi Muhammad SAW sampai di kota Madinah
dalam rangka hijrah, hal pertama yang dilakukan adalah membangun masjid.
Hal tersebut, kata Gubernur, menunjukkan betapa pentingnya
fungsi masjid bagi umat muslimin karena masjid merupakan pusat kegiatan umat
Islam bukan hanya untuk ibadah tapi juga untuk kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Sejalan dengan pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie, Pemerintah
Provinsi Lampung saat ini juga tengah mempersiapkan Pembangunan Kawasan
Olahraga Terpadu yang akan menjadi pusat pembinaan bagi atlet dan peningkatan
Prestasi Olahraga di Provinsi Lampung serta mendukung penyelenggaraan
event-event, baik olahraga maupun seni dan budaya berskala nasional dan
internasional.
Meskipun Masjid Raya ini dibangun pada lokasi eks GOR
Saburai dan Taman Gajah, akan tetapi tanggung jawab Pembinaan dan Penyediaan
Sarana dan Prasarana Olahraga maupun Pusat Kegiatan Masyarakat di Provinsi
Lampung, akan tetap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi.
Alih fungsi Pemanfaatan eks GOR Saburai ini telah
mendapatkan Rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, sesuai dengan Surat
Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor : B-HK.02/9.1.39/ MENPORA/IX/2022 tanggal
1 September 2022 perihal Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian GOR
Saburai bahwasanya Gedung Olahraga (GOR) Pengganti GOR Saburai akan dibangun
pada PKOR Wayhalim, Bandarlampung.
Arinal juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung
memiliki rencana yang lebih besar, yaitu mengembangkan dan membangun Pusat
Kegiatan Olahraga (Sport Centre) beserta fasilitasnya di kawasan yang dekat
dengan Akses Gerbang Tol Kotabaru yang dalam waktu dekat ini akan dimulai
proses pembangunannya.
Sementara itu, Aburizal Bakrie dalam kesempatannya
mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada Gubernur Lampung, segenap jajaran
Pemerintah Provinsi Lampung, beserta seluruh masyarakat di daerah Lampung
karena keluarga Bakrie diberikan kesempatan untuk menjalankan niat yang mulia
ini untuk membangun masjid raya ini.
"Niat ini adalah bukanlah niat bergagah-gagahan, untuk
sombong ataupun riya, tapi benar-benar didasarkan kepada kebanggaan kami
sekeluarga sebagai orang yang berasal dari Lampung dan kecintaan kami terhadap
daerah ini," kata Aburizal Bakrie.
"Sungguh suatu kebanggaan bagi kami, apabila kami dapat
memberikan suatu kontribusi nyata yang indah untuk daerah kita bersama
ini," sambungnya lagi.
Aburizal juga menegaskan bahwa Masjid dan fasilitas yang
akan dibangun ini adalah aset bersama, milik bersama dan untuk kepentingan
bersama.
"Mari kita sukseskan niat mulia kita ini. Insya Allah
dalam waktu yang tidak lama lagi, dalam masa kurang dari 2 tahun, pembangunan
masjid raya ini diharapkan selesai. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak
untuk kelancaran pembangunan Masjid Raya ini. Semoga dengan berdirinya Masjid
Raya Al-Bakrie Lampung akan membawa keberkahan bagi masyarakat Lampung,"
pungkas Aburizal Bakrie.
Staf Ahli bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan
Olahraga, Samsudin, menyebutkan bahwa pembangunan Masjid Raya Al Bakrie secara
peraturan perundang-undangan keolahragaan, sudah memenuhi ketentuan.
Samsudin menjelaskan, bahwa apabila prasarana olahraga
dibongkar atau direlokasi, maka wajib digantikan di tempat lain. Dia juga
menambahkan bahwa Provinsi Lampung telah menyelesaikan proses administrasi
pembangunan sebelum GOR Saburai dibongkar.
"Lampung telah memberikan contoh kepada provinsi lain
bahwa Lampung taat aturan," kata Staf Ahli bidang Hukum Olahraga
Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Samsudin juga menegaskan bahwa Kementerian Pemuda dan
Olahraga mendukung penuh pelaksanaan pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie.
Samsudin berharap, masjid raya ini dapat digunakan secara maksimal oleh
masyarakat Lampung.
Didalam acara juga dilakukan penandatanganan prasasti oleh
Gubernur Arinal dan Aburizal Bakrie sebagai penanda akan dibangunnya Masjid Raya
Al-Bakrie.