Mahasiswa Serang Beri Dukungan Bagi 75 Pegawai KPK

Mahasiswa Serang Beri Dukungan Bagi 75 Pegawai KPK
Foto: Istimewa

SERANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kota dan Kabupaten Serang menggelar unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (21/05).

Meskipun diguyur hujan deras tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk tetap melakukan aksi.

Aksi ini merupakan aksi solidaritas dalam rangka memberikan dukungan kepada 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Mahasiswa menuding tes wawasan kebangsaan tersebut adalah tes abal-abal yang patut dipertanyakan standar penilaiannya.

Sebab, banyak dari mereka yang tidak lolos adalah yang sedang menangani kasus korupsi yang cukup besar, seperti kasus korupsi Bansos hingga korupsi lobster.

“KPK hari ini bukanlah KPK yang dibentuk dengan semangat reformasi. KPK hari ini dikebiri, kehilangan taji dalam menangani kasus-kasus korupsi, karena KPK adalah ujung tombak rakyat dalam penanganan korupsi, melemahkan KPK artinya juga melemahkan rakyat. Kami yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Kota/Kabupaten Serang menyatakan dengan tegas posisi kami bersama rakyat mendukung penyelamatan KPK dalam upaya-upaya pelemahan yang dilakukan baik baik dari dalam maupun luar tubuh KPK,” ujar Hamdan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Banten Jaya

Hal senada juga disampaikan oleh Riska Mahira Ketua BEM UPI Kampus Serang.

”Aksi yang bertepatan dengan 23 tahun ini merefleksikan semangat reformasi yang masih jauh dari harapan yaitu masih mengakarnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia.  Maka dari itu mahasiswa se-Kota dan Kabupaten Serang menyatakan sikap untuk menolak segala bentuk upaya pelemahan lembaga KPK dalam penanganan korupsi. Tak terkecuali di lingkungan Provinsi Banten yang berada pada urutan ke-9 Provinsi terkorup di Indonesia, semoga pencegahan dan penegakan kasus korupsi dapat dilakukan se adil-adilnya,” kata dia

Dalam pernyataan sikap Mahasiswa mendesak ketua KPK agar menyudahi segala bentuk tindakan dan upaya yang akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mendesak agar ketua KPK membatalkan pemberhentian 75 pegawai KPK yang memiliki dedikasi dan profesionalitas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mendesak ketua KPK dan jajarannya agar berkomitmen dalam memberantas danmenyelesaikan kasus korupsi yang ada di Indonesia tanpa pandang bulu.

Mengecam berbagai upaya pelemahan KPK baik yang dilakukan lewat internal maupun eksternal tubuh KPK.