Mahasiswa Sebut Banten Darurat Korupsi

SERANG - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi demonstrasi bertajuk ‘Banten Darurat Korupsi’ di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, pada Rabu (02/06).
Aksi tersebut didasari pada kondisi Banten yang sedang dalam fase darurat korupsi karena banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi baru-baru ini.
Aksi yang diawali dengan longmarch dari Kampus 2 UIN Banten ke Kejati. Kemudian Mahasiswa perwakilan tiap kampus menyampaikan orasi ilmiah, dialog dengan Kejati, pembacaan puisi dan aksi teatrikal tabur bunga.
Presiden Mahasiswa Universitas Banten Jaya (Unbaja) Nibras Shohwatul Islam mengatakan, kondisi hari ini Banten sedang mengalami kondisi darurat korupsi. Adanya mega korupsi dana hibah pada tahun 2020 sebesar Rp117,78 miliar yang seharusnya tersalurkan secara utuh kepada 3.936 pondok pesantren (ponpes) malah dikorupsi oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.
“Banten dengan slogan iman dan takwa menjadi tercoreng ketika adanya tindakan yang jauh dari konteks peradaban umat, yang seharusnya ulama kita hormati, santri yang kita banggakan, pondok yang menjadi tempat belajar kini malah dengan keji dikebiri dan dikibuli haknya,” ujarnya.
Tidak hanya selesai pada kasus pemotongan dana hibah ponpes, baru-baru ini dana untuk pengadaan masker senilai Rp3,3 miliar dikorupsi yang melibatkan oknum pejabat dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan kerugian uang negara sebesar Rp1,68 miliar.
“Belum lagi kasus korupsi dana pengadaan masker senilai Rp1,68 yang seharusnya dipergunakan untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat malah habis digasak untuk meraup keuntungan pribadi,” ungkapnya.
Seperti diketahui kasus korupsi tersebut hingga kini masih ditangani Kejati Banten dalam rangka upaya penegakan hukum di Provinsi Banten.
Untuk itu, pihaknya mendesak Kejati Banten agar segera mengungkap tuntas kasus-kasus yang sedang menjadi sorotan masyarakat Indonesia terkhusus di Provinsi Banten. Mereka ingin Kejati Banten agar tetap menjunjung tinggi integritas, profeionalitas, dan proposional dalam menegakan hukum yang seadil-adilnya.
“Tegakan hukum seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus korupsi terebut,” tegasnya.
Aksi ‘Banten Darurat Korupsi’ diakhiri dengan aksi teatrikal tabur bunga ebagai simbol matinya hati nurani oknum pejabat korup.