Mahasiswa Minang Minta Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hotel Balairung

JAKARTA - Mahasiswa Minang di Jakarta menilai ada kejanggalan dari hotel Balairung Jakarta yang dibangun menggunakan anggaran daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak Rp180 miliar yang dalam laporannya selalu merugi.
"Saya merasa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan hotel Balairung atau kantor penghubung Pemprov Sumbar di Jakarta ini. Masa tidak pernah sekalipun memberikan pemasukan bagi Provinsi Sumbar," ujar Mahasiswa Minang, Arven Marta, di Jakarta, Senin (14/06).
Padahal, lanjut Arven, tingkat hunian Hotel Balairung cukup tinggi. Selalu diatas 50 persen dari kamar yang tersedia, dan berlokasi stategis kelas bintanng 3. Jadi seharusnya hotel Balairung tentu tidak akan rugi.
"Dengan tingkat hunian yang diatas 50 persen, seharusnya hotel Balairung mendapatkan keuntungan dan bisa memberikan pemasukan bagi Pemprov. Namun, yang saya herankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah terkait pengelolaan keuangan perusahaan daerah itu, hingga tiap tahun selalu merugi," jelas Arven yang juga tercatat sebagai fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ini.
Melihat kondisi yang tak wajar ini, ia meminta kepada Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan hotel pemerintah daerah tersebut.
"Saya menduga pasti ada yang salah dalam pengelolaan hotel Balairung. Saya menduga ada oknum yang mencoba melakukan korupsi. Dan sebagai bentuk meyelematkan hotel Balairung, kami dari elemen mahasiswa dan pemuda Minang akan mendatangi KPK untk memeriksa kejangangggalan tersebut," tegasnya.
Menurut Arven, jika tidak bisa memberikan kontribusi bagi Sumbar, lebih baik pemprov mengembalikan fungsi hotel Balairung sebagai tempat pertemuan pemuda mahasiswa Minangkabau di Jakarta tanpa dikomersialisasi.
"Toh kalau dikomersialisasi juga tidak dapat untung," tutup Arven.