Mahasiswa Kepung Istana, Tuntut Kasus Burung Walet Novel Baswedan Segera Diselesaikan

Mahasiswa Kepung Istana, Tuntut Kasus Burung Walet Novel Baswedan Segera Diselesaikan
Istimewa

JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Republik Indonesia (IMRI) menuntut Novel Baswedan harus bersedia melanjutkan persidangannya dalam kasus sarang burung walet yang telah melalui proses pra-peradilan.

“IMRI meminta kasus sarang burung walet dilanjutkan hingga tuntas agar tidak adalagi polemik dimasyarakat,” ujar koordinator lapangan aksi, Harjono, dalam orasinya di depan Istana Negara, Kamis (09/07).

Aksi tersebut dilakukan IMRI bersama para korban penganiayaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan saat masih menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004 silam.

“Kami temani para korban yaitu Irwansyah Siregar (Bengkulu), Dedi Muryadi (Bengkulu), Dony Yefrizal Siregar (Medan) dan M. Rusli Alimsyah (Riau) yang meminta keadilan dihadapan Presiden Jokowi,” ucap Jono.

Pada kesempatan itu, Hayum, mahasiswa Universitas Bung Karno mengatakan, Novel Baswedan lebih terkenal dari Maria Ozawa dan masyarakat Indonesia menganggap Novel sebagai malaikat yang bersih.

“Opini yang dibangun ke masyarakat kalau Novel itu seperti malaikat yang bersih dan lebih terkenal dari Maria Ozawa. Padahal, penyidik KPK itu menyisakan kasus penganiayaan yang menyanderanya,” urai Hayum.

Aksi IMRI terdiri dari gabungan mahasiswa Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Ciputat yang memberikan empatinya kepada para korban penganiayaan dan penembakan yang dilakukan oleh Novel Baswedan.

Salah satu korban Irwansyah Siregar berharap Presiden RI Joko Widodo melihat apa yang dilakukan oleh para korban penganiayaan dan penembakan oleh Novel Baswedan itu mendapat kejelasan untuk kelanjutan persidangan.

“Kami juga harapkan keadilan yang sama seperti Novel minta keadilan hukuman atas pelaku penyiraman terhadap dirinya. Kami yakin Pak Presiden ingin hukum berlaku tegak di Indonesia. Kami hanya minta lanjutkan persidangan kasus burung walet,” tegas Irwan.