Mahasiswa Desak Pemprov Banten Hentikan Aktivitas Tambang Emas di Lebak Selatan

Mahasiswa Desak Pemprov Banten Hentikan Aktivitas Tambang Emas di Lebak Selatan
Foto: Ranu Nugraha/monologis.id

LEBAK –Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Banten, mendesak pemerintah provinsi setempat tak mengeluarkan izin tambang terkait beredarnya informasi di media sosial soal penyedotan emas PT Graha Makmur Coalindo (GMC) di Pantai Lebak Selatan, Lebak.

“Pemda Lebak dan Pemprov Banten jangan asal memberikan izin. Mengeluarkan kebijakan harus melihat semua aspek dan tak seenak jidat,” kata Ketua DPD GMNI Banten Indra Patiwara, Sabtu (28/11).

Dijelaskan Indra, GMNI Banten dengan tegas menolak keberadaan perusahaan tambang emas milik PT GMC di Lebak Selatan.

Menurut Indra, Pemprov Banten harus mengkaji ulang izin perusahaan tambang emas tersebut.

“Namanya aktivitas tambang itu, jelas akan merusak ekosistem laut dan bisa menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga berdampak terhadap keberlangsungan nelayan yang ada di pesisir pantai. Pantai yang ada di Lebak Selatan itu, sering terjadi bencana alam, kita menyatakan keras menolak,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Indra mendesak, Pemkab Lebak dan Pemrov Banten segera menutup aktivitas penambangan emas di tengah laut tersebut.

“Saya minta, Pemda dan Pemprov harus segera menutup aktivitas PT GMC yang ada di Lebak Selatan dan menghentikan segala bentuk aktivitasnya.”jelas Indra.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta juga telah mendesak agar Pemkab Lebak dan Pemprov agar segera menghentikan perusahaan penyedotan emas di pantai Bayah Selatan.

“Rencana, penyedotan emas diduga milik perusahan PT GMC harus dihentikan. Kalau tetap diberikan izin, tentu akan terjadi bencana,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi.