Mahasiswa Desak Bawaslu Tunda Penetapan Musa-Dito

BANDARLAMPUNG - Mahasiswa Pemantau Demokrasi (Maspede) Provinsi Lampung, menggelar aksi damai di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung terkait maraknya politik uang yang terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Tengah.
Mahasiswa menduga, politik uang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh pasangan calon (paslon) Musa Ahmad-Ardito Wijaya.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Rahman menjelaskan, aksi tersebut dilakukan guna mendesak Bawaslu Lampung meninjau kembali hasil pleno perhitungan suara paslon Musa-Dito di Pilkada Lampung Tengah, pada 9 Desember 2020 lalu.
"Kami mendesak Bawaslu menunda pleno penetapan paslon, dan dapat mengkaji ulang hasil perolehan suara paslon 02 di Pilkada Lampung Tengah," tegas Rahman, Senin (21/12).
Selain itu menurutnya, Mapede meminta Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI, tegas mengambil keputusan sesuai dengan UU Pilkada no.10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam Frasa UU tahun 2016 ayat 2 yang mana, apabila salah satu paslon terbukti melakukan politik uang, maka pihak penyelenggara Pemilu dapat membatalkan paslon tersebut untuk dilakukan pleno pelantikan.
"Tentunya kami sangat mendukung penuh Bawaslu Lampung, untuk menuntaskan kasus dugaan Politik uang di Pilkada Lampung Tengah sampai tuntas dan benar-benar menegakkan aturan yang sesuai, serta memberikan sanksi tegas kepada paslon tersebut," tegasnya.