Mafia Perumahan dan Lahan Berkeliaran di Sukamekar Bekasi

BEKASI – Hati-hati bagi anda yang ingin membeli perumahan atau lahan di kawasan Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Seperti yang dialami Naisah. Dia menceritakan, memiliki lahan 251 meter persegi tepat disamping kantor desa. Oleh PT Aneka Selaras Bangun Abadi lahan milik Naisah digunakan untuk membangun cluster Sukamekar Icon Residence.
“Namun selama 3 tahun lebih tanpa ada kejelasan pembayaran atau ganti untung oleh pengembang,” ungkap Naisah, Rabu (22/09).
Kepala Desa Sukamekar Jayadi mengakui wilayah yang dipimpinnya merupakan zona merah pertanahan.
Jayadi mengaku hafal siapa pemilik lahan-lahan di Desa Sukamekar.
“Perumahan Cluster Sukamekar Icon Residence baru berdiri beberapa rumah dan sebuah kantor yang berada di atas lahan negara sekitar 49 meter persegi,” ujar Jayadi.
Menurutnya, beberapa pembeli cluster tersebut berbulan-bulan hingga berganti tahun tidak ada kejelasan.
“Ada konsumen yang membeli tunai beberapa unit namun hingga kini baru dibangun pondasi saja,” terangnya.
Sementara, Izhar sebagai pemerhati publik meminta konsumen cerdas saat akan membeli rumah di kawasan tersebut.
“Jika membeli rumah lebih baik di telisik perusahaan pengembang dan lihat status rexord perusahaan pengembang perushaan tersebut atau setidaknya bukan abal-abal, pertama perusahaan memiliki akun bank atas nama perusahaan tersebut, kedua lihat perkembangan pembangunan lokasi, ketiga jika di kredit bank data di bank juga jelas bahwa lahan yang di bangun setidaknya terdaftar atau ada kejelasan dari terkait,” jelasnya.