Madrasah Didorong Susun Peta Risiko dan Mitigasinya

Madrasah Didorong Susun Peta Risiko dan Mitigasinya
Foto: Istimewa

JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Deni Suardini mendorong madrasah untuk menyusun peta risiko penyelenggaran pembelajaran berikut dengan mitigasinya.

Hal tersebut disampaikan Deni saat membuka kegiatan Penilaian Risiko Audit yang digear Itjen Wilayah IV di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (09/10).

Kegiatan ini diikuti perwakilan Kepala Madrasah, khususnya Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Deni, setiap madrasah harus menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) agar fokus pada tujuan dan sasaran. Pengabaian atas SPIP bisa berdampak pada kegiatan yang mangkrak, tugas dan fungsi tidak terlaksana dengan baik, dan bahkan sampai pada perbuatan melawan hukum. 

“Untuk itu, madrasah harus melakukan pemetaan risiko. Menyusun peta risiko bagi madrasah Itu penting,” tegas Deni.

Irjen yang sebelumnya aktif di BPKP ini menjelaskan, SPIP tidak akan berjalan tanpa identifikasi risiko dan mitigasinya. “Apalagi di masa pandemi ini semuanya serba penuh ketidakpastian, risiko-risiko dalam pencapaian tujuan akan semakin banyak. Oleh sebab itu, madrasah wajib menganalisis risiko,” ujarnya.

“Jika sudah menyusun peta risiko, lakukan kegiatan pengendalian. Perkuat informasi dan komunikasi, lalu lakukan pemantauan dan pengendalian,” lanjutnya.

Deni menegaskan komitmennya untuk membantu madrasah dalam penilaian risiko yang sudah disusun. Jika dibutuhkan, Itjen juga siap menjadi consulting partner terkait pelaksanaan tugas dan fungsi dan penyusunan risiko oleh pemilik risiko

Di akhir paparannya, Deni menegaskan, apabila terdapat pungli atau hal lain yang meresahkan madrasah, segera  laporkan kepada Inspektorat Jenderal melalui website dumas atau bersurat langsung.