Mabes Polri-KLHK Lelet, Wahrul Fauzi Greget Ingin Kasus Pencemaran Kelar

BANDARLAMPUNG - Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menilai Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lelet alias lamban dalam menuntaskan dugaan pencemaran pantai pesisir Lampung. Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan KLHK yang September lalu turun ke lapangan tak juga ada kejelasan.
"Publik jelas mempertanyakan hasil Tim Mabes Polri dan KLHK turun ke Lampung. Karena masalah itu sangat krusial dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Di sisi lain ini masalah lingkungan yang sangat sensitif. Jadi harus transparan apa hasil mereka turun ke Lampung," tegas politisi muda Partai Nasdem ini, Senin (18/10).
Menurut Wahrul, masalah limbah yang bertebaran di wilayah pesisir Lampung itu harus diusut tuntas dan harus ada yang bertanggungjawab. Jika dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, maka bukan mustahil akan terulang.
"Jangan sampai pihak-pihak yang menyebabkan limbah itu bertebaran di pesisir Lampung justru tidak diproses hukum. Mabes Polri dan KLHK harus terbuka pada publik dan tegas menegakan hukum," tandasnya.
Wahrul menjelaskan, dampak dari limbah itu cukup parah. Hal itu terlihat dari hasil penelusuran di sejumlah wilayah pesisir Lampung. "Masyarakat menunggu keterbukaan Mabes Polri dan KLHK terkait proses hukum masalah tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek langsung keberadaan limbah mirip aspal curah yang menyebar di Pesisir Lampung, mulai dari Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Bandarlampung, Pesawaran, Tanggamus, dan Kabupaten Pesisir Barat.