LSM GMBI Aceh Timur Kawal APBN dan APBA

LSM GMBI Aceh Timur Kawal APBN dan APBA
Ketua LSM GMBI Distrik Aceh Timur Yusri (Foto: Ikhsan/monologis.id)

ACEH TIMUR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Aceh Timur, Aceh, menyatakan siap mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) agar tidak di korupsi.

"LSM GMBI Distrik Aceh Timur membuka rumah aspirasi untuk menerima pengaduan masyarakat terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi dana APBD / APBN Dan APBA untuk diteruskan ke penyidik kepolisian dan kejaksaan negeri ," ujar Ketua LSM GMBI Distrik Aceh Timur Yusri, Senin (26/10).

Ia beharap kehadiran LSM GMBI  di Aceh Timur  sebagai simbol perlawanan masyarakat  terhadap para koruptor yang telah menjarah uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompok nya.

Yusri menegaskan, warga yang mendapatkan temuan tentang pelaksanaan program fisik di lapangan diduga bermasalah dapat membuat pengaduan ke LSM GMBI Distrik Aceh Timur di Jalan Iskandar Muda, Kota Idi Rayeuk.

Perjuangan LSM GMBI mengungkap kasus korupsi, lanjut Yusri, murni untuk penegakan hukum bagi para koruptor.

"Tidak ada kaitan politik  dengan perjuangan LSM GMBI mengungkap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di Aceh," katanya lagi.

Ketua LSM GMBI Wilter Aceh Zulfikar mengatakan, kasus korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“LSM GMBI siap dicaci dan dimusuhi koruptor karena tugas kami untuk mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan warga ke sekretariat GMBI Aceh," ujarnya.

Dia mengungkapkan, LSM GMBI Distrik Simeulue telah melakukan investigasi lapangan terhadap berbagai dugaan kasus tindak pidana korupsi. Diantaranya, dugaan  proyek siluman di Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, serta dugaan kuat indikasi korupsi tahun 2017 dengan kerugian negara Rp 9,6 miliar yang sudah ditangani penyidik Direskrimsus Polda Aceh.