LSM Basmi Tuntut Pemkab Lampung Tengah Transparan Soal Dana COVID

LSM Basmi Tuntut Pemkab Lampung Tengah Transparan Soal Dana COVID
Ketua LSM Basmi Lampung Tengah, Abdul Razak. (Foto: Riki Antoni/monologis.id)

LAMPUNG TENGAH -  Peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Lampung Tengah cukup tinggi. Data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan setempat, per 18 Oktober 2020 kemarin, jumlah positif COVID-19 sebanyak 190 orang. Korban meninggal dunia akibat kasus ini berjumlah 5 orang. 

Lampung Tengah masuk dalam wilayah nomor dua terkait tingginya jumlah kasus yang terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Lampung. Pemkab setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp70,8 Miliar untuk penanggulangan COVID-19. Namun, hingga saat ini Pemkab masih kewalahan terkait minimnya anggaran dan fasilitas. Sementara penyerapan anggarannya dengan nilai fantastis itu terkesan tidak ada transparansi dari pihak Pemkab.Lampung Tengah.

Ketua LSM Barisan Muda lndonesia (Basmi) Lampung Tengah Abdul Razak menilai Pemkab hingga saat ini belum menginformasikan secara rinci mengenai laporan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 tersebut ke publik. Untuk itu, Abdul Razak meminta Pemerintah, melalui Tim gugus Tugas COVID-19 Lampung Tengah, untuk segera menginformasikan secara berkala kepada publik.

"Selama ini, Pemkab tidak pernah membuka ke publik terkait besar anggaran itu, dan rincian penyerapan anggaran tersebut kemana saja. Dalam hal ini masyarakat publik harus tau, terkait anggaran itu. Tetapi yang terjadi selama ini Pemkab selalu mengeluh terkait minimnya anggaran, fasilitas, dan lain sebagainya," ujar Razak, Senin (19/10).

Bahkan menurutnya, orang nomor satu di Lampung Tengah yang selama ini koar-koar di media dan terkait penanggulangan kasus COVID-19, bahkan pernah terkonfirmasi dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit bersama sang istri, karena terpapar virus korona. Bahkan tidak sedikit orang dekatnya juga ikut terkonfirmasi COVID-19.

"Jika warga yang terpapar di isolasi atau dikarantina, tentunya keluarga yang ditinggalkan di rumah perlu bantuan logistik, guna menunjang kehidupan mereka selama di rumah. Jadi pemerintah daerah harusnya memberikan bantuan," tegas Razak.

Lebih lanjut, Abdul Razak menilai dengan tidak adanya keterbukaan pemerintah daerah mengenai penggunaan anggaran penanggulangan COVID-19 di Lampung Tengah, tentu masyarakat akan menduga adanya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran tersebut.