LPKSM GML: Lampung Perlu Relokasi 5 Persen APBD Untuk Menang Perang Lawan Covid-19

BANDARLAMPUNG-Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Gema Masyarakat Lokal (GML), Provinsi Lampung. Meminta Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung untuk segera lakukan relokasi anggaran APBD sebesar 5% dari total APBD 7,5 triliun untuk memenangi perang melawan virus korona atau covid-19 di wilayah Provinsi Lampung.
Dedy Rohman, Sekertaris DPW LPKSM GML Provinsi Lampung mengatakan, untuk memenangkan perang melawan covid- 19, perlu ada kebijakan yang cepat tepat dari semua pemangku kebijakan terkait anggaran keuangan daerah.
Dia menyebut, Pemprov Lampung perlu relokasi anggaran 5% dari total APBD provinsi tahun 2020 ini sebagai dukungan bajeting dari Pemprov Lampung dalam melindungi rakyat Lampung yang juga sebagai konsumen.
“Sebagai daerah transit dan pintu gerbang Sumatera, Lampung membutuhkan relokasi 5% dari APBD atau kurang lebih sebesar Rp375 miliar untuk menang melawan covid-19,” kata Dedy yang juga eksponen aktivis 98, Minggu (29/03).
Dia menyebut, anggaran ini nantinya bisa difokuskan untuk tenaga medis, penyedian APD, bantuan kesemua rumah sakit se Lampung dalam program penanganan pencegahan mata rantai covid-19 di Provinsi Lampung. Mengingat fase puncak bakal terjadi di bulan Mei ini.
“Jika relokasi ini disetujui, anggaran ini bisa juga di gunakan untuk memberdayakan semua UMKM hingga BUMDES yang berbasis produksi alat-alat kesehatan di Lampung. Dari masker, hazmat, dan lainya,” kata dia.
Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota, dia meminta agar fokus pada dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh covid-19 ini. Seperti pangan dan biaya kebutuhan dasar masyarakat, jika karantina wilayah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Lagkah ini sebagai antisipasi jika nantinya karantina wilayah diambil pemerintah pusat, kita sudah siap untuk survive dan menang lawan covid-19,” kata dia.