LPKA Kelas I Tangerang Diminta Jadi Organisasi Adaptif

LPKA Kelas I Tangerang Diminta Jadi Organisasi Adaptif
Kepala Divisi Pemasyarakatan LPKA Kelas I Tangerang Masjuno (Foto: Istimewa)

TANGERANG – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten menggelar deklarasi janji kinerja Tahun 2022.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno meminta LPKA Kelas I Tangerang menjadi organisasi yang adaptif. Agar mudah dipahami, Masjuno mencontohkan dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB yang disandang LPKA Kelas I Tangerang sejak Tahun 2020 lalu.

Masjuno mengatakan jika pada hakikatnya sebuah organisasi akan terus bergerak. Untuknya, dengan Predikat WBK yang disandang, tidak sepatutnya membuat LPKA Kelas I Tangerang untuk berhenti berproses, karena predikat tersebut bisa saja hilang sewaktu-waktu.

"Karena membangun lebih mudah daripada mempertahankan. Untuknya harus ada strategi khusus dalam mempertahankan apa yang telah didapatkan. Bagaimana, yaitu dengan menjadikan organisasi ini sebagai sebuah organisasi yang adaptif, menjadi organisasi pembelajar dan organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan berbagai masukan," paparnya.

Ia menjelaskan, organisasi adaptif adalah organisasi yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

"Organisasi adaptif adalah organisasi yang memiliki tingkat kepekaan yang cukup tinggi terhadap lingkungan sekitar. Organisasi ini bersifat terbuka karena organisasi ini menerima Perubahan Zaman dan tergantung pada masukan yang diberikan oleh lingkungan kepada organisasi," imbuhnya.

Masjuno berharap hal tersebut tidak hanya diterapkan oleh LPKA Kelas I Tangerang, namun juga oleh seluruh Satuan Kerja yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

"Organisasi harus terus bergerak agar dapat seimbang. Jangan berhenti, jika kita tidak bisa merubah keadaan sebuah organisasi, maka lakukan perubahan pada pola pikir (mind set) nya," ujarnya.