Limbah PT Ensem Lestari Diduga Cemari Sungai Cinendang

Limbah PT Ensem Lestari Diduga Cemari Sungai Cinendang
Foto: Indrayadi/monologis.id

ACEH SINGKIL – Masyarakat Kecamatan Simpangkanan, Aceh Singkil, Aceh, mengeluhkan pencemaran yang terjadi di Sungai Cinendang diduga berasal dari limbah pabrik minyak sawit mentah yang ada di wilayah tersebut.

Akibatnya, lahan warga di sekitar bantaran sungai tak lagi bisa berproduksi. Pencemaran sungai juga menimbulkan bau tak sedap, ikan mati dan menyebabkan masyarakat mengalami penyakit kulit dan gatal-gatal.

“Lahan sayuran saya tak bisa lagi ditanami akibat limbah yang diduga sengaja di buang oleh PT Ensem Lestari ke sungai,” ujar Samsir Tinambunan (58), warga Kutabatu, Jumat (05/03).

Samsir lalu melaporkan pencemaran sungai tersebut ke Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Korwil Aceh Singkil.

Ketua LPPNRI Aceh Singkil, Juntak Februanda, langsung mendatangi lokasi untuk melihat kebenaran informasi tersebut.

“Ternyata memang benar sungai (Cinendang) sudah dicemari limbah. Sedangkan sungai ini mengalir di 8 desa yang ada di Kecamatan Simpangkanan,” ungkap Juntak.

Dia lalu menghubungi Bappedalda Aceh Singkil dan meminta melihat langsung sistem pembuangan limbah PT Ensem Lestari.

Di lokasi, LPPNRI dan Bappedalda menemukan limbah cair pabrik minyak sawit dengan pengolahan land application (aplikasi lahan) tidak sebagaimana mestinya.

“Melihat parit pembuangan limbah, kondisi ini benar limbah dari PT Ensem Lestari. Kapasitas parit tak mampu menampung limbah sehingga tumpah ke sungai,” ujar Juntak.

Dia juga mengatakan, sistem pembuangan limbah PT Ensem Lestari tak sesuai prosedur.

Di contohkan, dalam peraturan, harus ada tujuh kolam penampung limbah. Tiap kolam punya fungsi masing-masing.