LHP Hanya 'Pajangan' Transparansi DD Lumbok Induk Dipertanyakan

LHP Hanya 'Pajangan' Transparansi DD Lumbok Induk Dipertanyakan
Peratin Lombok Induk Selamet Hariyadi (Foto: Istimewa)

LAMPUNG BARAT – Keberadaan Lembaga Himpunan Pekon (LHP) di Pekon (Desa) Lumbok Induk, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat terkesan hanya pajangan.

Sebab, selama ini pemerintah pekon setempat selama ini tidak pernah melibatkan lembaga tersebut dalam pembangunan.

Menurut pengurus LHP Pekon Lumbok Induk yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya tidak mengetahui detail realisasi dana desa (DD) sejak menjabat pada 2019 hingga 2021 lalu.

"Jika kalian tanya realisasi DD di pekon ini jujur saya tidak tahu. Sebab, saya tidak memegang RAB pekon, lebih baik kalian tanya saja langsung dengan peratin, bendahara atau juru tulis," ungkapnya, kepada media, Sabtu (5/2/2022).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa, pihaknya mengawasi realisasi bidang pembangunan tanpa memegang RAB mulai 2019-2021, terlebih bidang lainnya.

"Sudah sering saya minta RAB untuk dasar mengawasi realisasi DD pembangunan talang gincing di pemangku 7, pembangunan jalan lingkar pemangku dan masih banyak kejanggalan seperti pembangunan jalan pada pemangku Johor, taman, dan banyak lainnya, silakan tanya langsung dengan peratin saya gak megang RAB nya jadi gak bisa jelaskan,"ujarnya.

Dia berharap Peratin Lumbok Induk bisa melibatkan LHP sesuai dengan tupoksinya dan transparan terkait DD yang di kelola pekon. "Harapan kami selaku LHP yang notabenenya merupakan pengawasan realisasi dasarnya mau ngawas minta RAB gak dikasih, dikasih pun setelah realisasi, itupun gak lengkap," pungkasnya.

Sementara, Peratin (Kepala Desa) Lumbok Induk Selamet Hariyadi saat dikonfirmasi justru memblokir kontak watshaap awak media yang menghubunginya.