Lekor Direkomendasikan Jadi Wabup Maybrat, Partai Koalisi Diminta Kedepankan Kearifan Lokal

Lekor Direkomendasikan Jadi Wabup Maybrat, Partai Koalisi Diminta Kedepankan Kearifan Lokal
Leonardus Kore (Foto: Eddwin Charles Fatie/monologis.id)

MAYBRAT - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi merekomendasikan Leonardus Kore (Lekor) sebagai calon Wakil Bupati (Wabup) Maybrat periode sisa masa jabatan 2017-2022 menggantikan Almarhum Wakil Bupati Paskalis Kocu pascameninggal dunia pada Oktober 2020 silam.

Rekomendasi DPP NasDem bernomor 028-SE/DPP NasDem/II/2021 tertanggal 26/Februari/2021 di Jakarta itu diberikan menindaklanjuti surat DPW NasDem Papua Barat nomor 001-SP/DPW-NasDem/PB/II/2021 tertangal 19 Februari 2021 perihal PAW Wakil Bupati Maybrat masa jabatan 2017-2022.

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, melalui Sekretaris Rocky Mansawan, menegaskan rekomendasi yang diberikan kepada kader NasDem Leonardus Kore sebagai calon Wakil bupati Maybrat telah melalui berbagai pertimbangan DPP Pusat yang matang dan tanpa ada tendensi kepentingan apapun.

"Jadi ada dua nama yang diusulkan dari DPD Maybrat Yaitu Leonardus Kore dan Albert Jitmau. Sehingga DPP memutuskan satu nama yang ditandatangani ketum dan sekjen DPP yaitu Leonardus Kore Sebagai Calon Wakil Bupati Maybrat, itu ditandatangani ketum Surya Paloh dan sekjen Jhoni G Plate sudah memutuskan Leonardus Kore dan Itu tidak ada interferensi kepentingan apapun, itu murni pertimbangan DPP Pusat yaa," jelas Rocky melalui sambungan telepon, Rabu (03/03).

Kesempatan sama, Ketua DPD NasDem Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, mengatakan dua nama yang diusulkan pihaknya di DPD Maybrat ke DPP Pusat melalui DPW NasDem Papua Barat dan diputuskan salah satu dari dua nama itu adalah murni Otoritas DPP Pusat yang diketuai oleh Restorasi Surya Paloh dan Jhoni G Plate sebagai sekretaris jenderal.

"Nah oleh karenanya, berdasarkan hasil evaluasi dan pencermatan dari DPP berdasarkan surat permohonan yang disampaikan DPD dan DPW, maka dari dua nama itu keluarlah saudara Leonardus Kore sebagai cawabup Maybrat PAW sisa masa jabatan 2017-2022 dari partai NasDem," kata Tenau.

Di satu sisi, kata Tenau, kendatipun Undang-undang mensyaratkan masing-masing partai koalisi boleh mengusung dua nama, tapi menurutnya yang terpenting sekarang empat pimpinan partai koalisi kembali berpaling kepada situasional yang sementara terjadi di khalayak Maybrat yang sering mendasari berbagai kebijakan yakni asas kearifan lokal.

"Tentu kita menyadari, kami dari NasDem, Golkar, PDI-P, dan PKS pasti sudah mengantongi namanya masing-masing. Tapi dalam konteks ini bukan soal ego, tapi disini kita dituntuk bagaimana melakukan komunikasi politik, melihat kearifan lokal. Misalnya kalau ada partai " X" misalnya dia sudah dapat kue maka dia beri kesempatan kepada partai "Y" supaya ada kebersamaan kita dalam mengawal pemerintahan disisa masa jabatan ini," sebutnya

Untuk itu, pihaknya di DPD PNasDem Kabupaten Maybrat mengajak secara khusus keempat pimpinan partai koalisi agar berembuk dengan mengedepankan asas kekeluargaan guna mencari solusi yang terbaik.

"Mari kita duduk bicara bersama dalam konteks kekeluargaan rumah kita bersama, rumah restorasi, kita bicara dari hati ke hati, ngapain kita benturin, karena kalau kemudian kita bertahan dengan ego masing-masing, itu artinya kita sedang pertontonkan kelemahan partai koalisi kepada orang orang non-partai Koalisi atau publik, nanti orang ketawain kita bahwa orang partai Koalisi ini paham mekanisme nggak..? kalau ngerti mari kita kedepankan etitut kesantunan komunikasi politik yang baik dan bijak," ajak Tenau

"Masa awalnya kami empat partai dukung Sagrim - Kocu dengan baik, memenangkan dengan baik, mengakhiri juga dengan baik, masa diakhir untuk mengisi PAW saja harus sesama partai koalisi rebut rebutan masing-masing..? apaan ini, jadi menurut saya mari kita dudukan ini secara dewasa arif dan mencari solusi agar tidak menjadi konsumsi banyak pihak, tapi sebenarnya ini internal kita," tandasnya.

Menurutnya, siapapun yang bakal terpilih jadi Wakil bupati hanya semata-mata membantu bupati menjalankan amanah dari undang undang terutama  di sisa masa jabatan yang ada.

"Itu harapan kami tentunya, kami juga nggak mau muluk-muluk, karena ini kan sisa satu tahun enam bulan atau tujuh bulan saja, dia hanya mendampingi pak bupati Maybrat Bernad Sagrim dalam menyelesaikan visi-misi yang tersisa dalam sisa masa jabatan 2017-2022," pungkasnya.

Seperti diketahui, pansus wakit bupati sebelumnya telah menjadwalkan 3-6 Maret adalah waktu pendaftaran calon wakil bupati, sementara untuk pemilihan dan penetapan akan dilaksanakan pada 24 Maret.