LBH Kutuk Dugaan Pungli di Lapas Kelas I A Bandarlampung

LBH Kutuk Dugaan Pungli di Lapas Kelas I A Bandarlampung
Kepala Divisi Sipil Politik, LBH Bandarlampung, Cik Ali (Foto: Budi Bowo Laksono/monologis.id)

BANDARLAMPUNG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mengutuk keras adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di dalam Lapas kelas I A Bandarlampung.

Tak tanggung-tanggung, menurut Kepala Divisi Sipil Politik, LBH Bandarlampung, Cik Ali, pungli yang dilakukan oknum petugas lapas besarannya bervariasi, ada yang mencapai Rp20 juta untuk mengajukan cuti mengunjungi keluarga (CMK).

“Berdasarkan laporan yang dimuat pada media online beberapa hari lalu yang memberitakan perihal  pengaduan oleh salah satu keluarga binaan oleh  oknum pegawai lapas kelas 1 A Rajabasa, Bandarlampung, terkait untuk cuti mengunjungi keluaraga,” kata dia, Senin (31/08).

LBH Bandarlampung mendorong Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung untuk dapat mengusut tuntas dan menindak tegas oknum yang terlibat melakukan pungli terhadap warga binaan lapas.

“Terlebih laporan pungutan liar yang terjadi di lapas atau rutan bukan yang pertama terjadi di tahun 2020 ini. Untuk itu, Kemenkumham Lampung harus menindak tegas, jangan sampai hal tersebut terus berulang,” kata dia.

Ulumnus Universitas Bandarlampung ini menjelaskan, setiap narapidana memiliki hak untuk cuti saat menjalani hukuman di penjara. Hal ini diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat sebagaimana telah di ubah dengan peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasii Manusia nomor 18 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

“Dalam aturan tersebut cukup jelas disebutkan. Setiap napi berhak untuk mendapatkan CMK tanpa harus mengeluarkan sejumlah uang,” kata dia.