Lampung Tengah Gelar Operasi Yustisi Serentak di Lima Kecamatan

LAMPUNG TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah secara serentak menggelar operasi yustisi guna menegakan disiplin masyarakat dalam rangka penanganan COVID-19 yang dipusatkan di lima kecamatan, Senin (01/02).
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi yustisi tersebut diantaranya TNI, Polri, Sat Pol PP, BPBD, Dishub, dan Dinkes Lampung Tengah, di bagi menjadi lima tim yang gelar secara perdana di lima Kecamatan.
Tim l di pimpin langsung oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto di pusatkan di Kecamatan Terbanggi Besar, Tim ll di pimpin Sekda Nirlan di Kecamatan Kalirejo, Tim lll di pimpin Kajari M.Mansyur di Kecamatan Kotagajah, Tim lV di pimpin Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro di Kecamatan Bumi Ratunuban dan Tim V di pimpin Dandim 0411 Letkol lnf Andri Hadiyanto di Kecamatan Terusannunyai.
Sekda Nirlan yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, operasi yustisi ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, dengan sasaran warga yang belum mematuhi protokol kesehatan.
Operasi Tim l seharusnya di pimpin Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto. Namun, karena bupati tidak dapat hadir dan memimpin jalannya operasi, maka di gantikan oleh Sekda. Dan operasi awal yang di pusatkan di Plaza Bandarjaya, Terbanggibesar menyusur lorong-lorong pasar. Dari hasil operasi didapat hanya beberapa orang saja para pedagang dan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan hanya di berikan imbauan terkait prokes.
"Alhamdulilah dalam operasi hari ini, kita bersyukur banyak masyarakat yang sudah menyadari terkait prokes, dan hanya beberapa orang saja yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan itu tidak kita tindak, hanya kita berikan imbauan saja," ujar Nirlan saat dikonfirmasi monologis.id usai operasi.
Nirlan berharap kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah agar selalu menggunakan masker dan mematuhi prokes. Dimana tingkat penyebaran pandemi COVID-19 di Lampung Tengah masuk kategori zona merah. Selain itu, masih kata Nirlan, operasi yustisi itu akan terus berlanjut dalam upaya meminimalisir penyebaran pandemi COVID-19.
"Dimana operasi yustisi ini akan tetap kita lakukan, baik siang maupun di malam. Mengingat situasi pandemi COVID-19 masih tinggi, tentunya kita perlu kerja ekstra keras dalam penanganan COVID-19 khususnya di Lampung Tengah," tegasnya.