Lampung Minta Tambahan Alokasi Vaksin PMK

Lampung Minta Tambahan Alokasi Vaksin PMK
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG – Sebelas Kabupaten di Lampung masuk zona merah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tingginya tingkat penyebaran penyakit tersebut membuat Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Edaran Gubernur mengenai tindakan pencegahan dan aturan pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan yang ada di Lampung.

Pemprov Lampung juga meminta Menteri Pertanian agar menambah alokasi dan prioritas Vaksin.

“Lampung sendiri telah mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 138.000 dosis dalam tiga tahap pengiriman dari Kementrian Pertanian dan telah di distribusikan ke 15 Kabupaten/Kota,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, Selasa (9/8/22).

"Pemprov Lampung juga telah membentuk tim satgas PMK dan unit reaksi cepat, posko pengendalian PMK dan Call Center PMK di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota," kata Lili Mawarti.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah dan terus mendistribusikan obat-obatan, desinfektan dan sarana prasarana pengendalian PMK yang berasal dari berbagai stakeholder kepada pemilik ternak yang ada di Provinsi Lampung.

Untuk situasi terkini penyebaran PMK di Lampung, yakni terdapat 91 ternak yang terjangkit PMK di Provinsi Lampung.

“Sebanyak 1530 ternak berhasil sembuh dan kematian sebanyak 32 ekor,” ujarnya.

Telah dilakukan potong paksa pada 76 ternak yang terjangkit serta sebanyak 103.307 telah berhasil dilakukan vaksinasi.