LAKH PWI Lampung Resmi Dilantik

LAKH PWI Lampung Resmi Dilantik
Foto:Istimewa

BANDARLAMPUNG - Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) PWI Lampung yang diketuai Kusmawati resmi dilantik.

Dipimpin langsung Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Wirahadikusumah, pelantikan berlangsung di Sekretariat PWI Lampung, Kamis (16/3/2023).

Wira menjelaskan, LAKH adalah sebuah lembaga untuk pembelaan wartawan jika terjadi sengketa pers dalam melakukan kerja jurnalistik. Keberadaan LAKH ini sebagai wujud kemerdekaan pers.

Wira menyebut, pembentukan LAKH sangat penting, apalagi terkait adanya sengketa pers dalam kerja-kerja jurnalistik.

"Di Lampung sudah ada seribu wartawan dan kami terus berusaha meningkatkan kualitas semua wartawan dan menyesuaikan dengan undang undang pers nomor 40 tahun 1999," kata Wira.

Menurut Wira, siapapun bisa menulis tapi wartawan juga harus bisa menjaga marwah. Wira menegaskan jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kegiatan pers yang melanggar kode etik.

Untuk itu, lanjut Wira, dirinya mengajak agar perjanjian kerjasama antara PWI, Polda dan Kejati Lampung bisa terlaksana dan menjaganya.

 "Mari tegakkan kemerdekaan pers tentunya sesuai dengan kerja kerja pers dan undang undang Pers nomor 40 tahun 1940.

Usai pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dan surat kesepakatan bersama (SKB) yang ditandatangani Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kajati Lampung Nanang Sigit Yulinato.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, sangat menyambut baik atas adanya dialog hukum oleh PWI Lampung termasuk kesepakatan bersama antara PWI, Polda dan Kejati Lampung.

"Mudah mudahan kita akan sadar dan melek hukum bagaimana menjalankan tugas di lapangan. Ini akan menjadi interaksi positif. Dewasa ini pertumbuhan perusahaan pers sangat menggembirakan dan tentunya ke depannya semua perusahaan pers itu bisa sehat," tandasnya sembari memberikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus LAKH.