Lagu Dibajak dan Disebarkan Tanpa Izin, Komunitas Gomaradam Sesalkan Pemerintah Maybrat

Lagu Dibajak dan Disebarkan Tanpa Izin, Komunitas Gomaradam Sesalkan Pemerintah Maybrat
Foto: Ismail Isroyo Fatie/monologis.id

MAYBRAT - Komunitas Goa Maria Ratu Damai (Gomaradam) menyayangkan pihak-pihak yang telah membajak dan menyebarkan lagu ciptaan mereka tanpa izin.

“Kami dengar lagu ciptaan kami sudah menjadi lagu resmi Gereja. Apakah sudah izin dengan kami atau setidaknya Uskup Gereja,” kata Ketua komumitas Gomaradam didampingi Sekertaris Yustus Vanataf, Selasa (06/10).

Mereka juga menyayangkan tidak adanya perhatian Pemerintah Kabupaten Maybrat terhadap kreativitas generasi muda Maybrat.

“Pemerintah (Maybrat) terlalu disibukkan dengan urusan politik sehinga kami anak-anak muda yang memiliki bakat terpendam hampir semua semua kreativitas kami mati karena tidak ada yang mendukung,” ungkapnya.

Dia berharap pemerintah mampu menjembatani kreativias generasi muda Maybrat untuk disebarluaskan ke seluruh media.

“Karena kami membawa nama Maybrat, bahasa Maybrat .Ini yang harus di perhatikan,” kata Paul.