Kumham Banten Ikuti Sosialisasi Hasil Verifikasi Data Survey IPK- IKM

SERANG - Pelayanan
Publik yang prima perlu adanya pengukuran dengan menggunakan indeks yang sudah
ditentukan, dalam hal ini indeks yang digunakan adalah Indeks Persepsi anti
Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hasilnya dapat dijadikan
sebagai evaluasi bagi setiap unit kerja untuk meningkatkan pelayanan publik
yang ada.
Oleh Karenanya, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menyelenggarakan Sosialisasi
Pelaporan SKM dan Hasil Verifikasi Data Hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi
dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK IKM) dan survey Integritas melalui Aplikasi survei Online 3AS
yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis
(24/11/2022).
Turut mengikuti dari Kemenkumham Banten, Kepala Sub Bidang
Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Ratu Diana
Tusyarifah serta Jajaran Bidang HAM.
Dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penelitian dan
Pengembangan Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Dr.
Syarifuddin, kegiatan menghadirkan dua narasumber yaitu Daryono dan Willy
Wibowo.
Dalam materinya Daryono menyampaikan bahwa pada hakikatnya
Survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK IKM) dan
survey Integritas melalui Aplikasi
survei Online 3AS bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai
pengguna layanan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan Survey Kepuasan Masyarakat kita bisa mengetahui
kelemahan atau kekuatan unit penyelenggaraan pelayanan, mengetahui kinerja
penyelenggara secara periodik, bahan penetapan kebijakan dalam perbaikan
pelayanan, partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan
publik,serta memacu persaingan positif antara unit penyelenggaraan pelayanan,â€
ujarnya
Sedangkan oleh Narasumber kedua, Willy Wibowo, menyampaikan
materi mengenai Kualitas Data Hasil Survei, Banyaknya Unit Kerja Yang
Mendapatkan Nilai Yang Sempurna. Menurutnya Pelaksanaan SKP 2022 di Balitbang
dan Kanwil secara umum berjalan dengan baik, hal tersebut di tunjukkan dengan realisasi Pengumpulan data mencapai
78% responden dan selesai tepat waktu.
Lebih lanjut ia pun menyampaikan rekomendasi agar adanya
peningkatan kualitas data pelayanan pada aplikasi 3AS yaitu dengan melaksanakan
sosialisasi dan monev secara berkala terkait pelaksanaan survei kepuasan
masyarakat, melakukan coaching dan mentoring terhadap admin survei Kanwil dan
Unit Utama, pembuatan group telegram, serta Pengembangan aplikasi.