Kumham Banten Ikuti Sosialisasi Hasil Verifikasi Data Survey IPK- IKM

Kumham Banten Ikuti Sosialisasi Hasil Verifikasi Data Survey IPK- IKM
Foto: Istimewa

SERANG - Pelayanan Publik yang prima perlu adanya pengukuran dengan menggunakan indeks yang sudah ditentukan, dalam hal ini indeks yang digunakan adalah Indeks Persepsi anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hasilnya dapat dijadikan sebagai evaluasi bagi setiap unit kerja untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada.

Oleh Karenanya, Badan Penelitian dan Pengembangan  Hukum dan HAM menyelenggarakan Sosialisasi Pelaporan SKM dan Hasil Verifikasi Data Hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK IKM) dan survey  Integritas melalui Aplikasi survei Online 3AS yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (24/11/2022).

Turut mengikuti dari Kemenkumham Banten, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Ratu Diana Tusyarifah serta Jajaran Bidang HAM.

Dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Dr. Syarifuddin, kegiatan menghadirkan dua narasumber yaitu Daryono dan Willy Wibowo.

Dalam materinya Daryono menyampaikan bahwa pada hakikatnya Survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK IKM) dan survey  Integritas melalui Aplikasi survei Online 3AS bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan Survey Kepuasan Masyarakat kita bisa mengetahui kelemahan atau kekuatan unit penyelenggaraan pelayanan, mengetahui kinerja penyelenggara secara periodik, bahan penetapan kebijakan dalam perbaikan pelayanan, partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,serta memacu persaingan positif antara unit penyelenggaraan pelayanan,” ujarnya

Sedangkan oleh Narasumber kedua, Willy Wibowo, menyampaikan materi mengenai Kualitas Data Hasil Survei, Banyaknya Unit Kerja Yang Mendapatkan Nilai Yang Sempurna. Menurutnya Pelaksanaan SKP 2022 di Balitbang dan Kanwil secara umum berjalan dengan baik, hal tersebut di tunjukkan  dengan realisasi Pengumpulan data mencapai 78% responden dan selesai tepat waktu.

Lebih lanjut ia pun menyampaikan rekomendasi agar adanya peningkatan kualitas data pelayanan pada aplikasi 3AS yaitu dengan melaksanakan sosialisasi dan monev secara berkala terkait pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, melakukan coaching dan mentoring terhadap admin survei Kanwil dan Unit Utama, pembuatan group telegram, serta Pengembangan aplikasi.