KSU-SB Tulangbawang Miliki Pengurus Baru

KSU-SB Tulangbawang Miliki Pengurus Baru
Rapat Musyawarah KSU SB di Penawar Aji Tulang bawang (Foto: Istimewa)

TULANGBAWANG - Melalui hasil rapat dan musyawarah bersama, Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU-SB) kini memiliki struktur kepengurusan yang baru. 

Hal tersebut dengan digelarnya rapat terbatas yang dilaksanakan dikantor KSU-SB di Kampung Gedungrejo Sakti, Kecamatan Penawaraji, kabupaten Tulangbawang, Senin (16/08).

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan para anggota KSU-SB tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KSU-SB Mustopho dan dihadiri oleh sebagian besar perwakilan para anggota koperasi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kampung setempat.

Mengingat sedang berlangsungnya pandemi COVID-19 pengurus KSU-SB sengaja mengundang sebagian besar perwakilan para anggotanya yang bertempat tinggal di sekitar wilayah dimana tempat berdirinya kantor KSU-SB.

Namun para anggota yang tidak dapat hadir telah merekomendasikan melalui hasil kesepakatan keputusan rapat yang dilaksanakan oleh Ketua KSU-SB Mustopho dengan menemui sebagian besar anggota KSU-SB di alamat kediamannya masing-masing dengan harapan menghindari bahayanya penyebaran COVID-19.

Ketua KSU-SB, Mustopho mengatakan, Kegiatan hari ini merupakan rapat biasa yang terbatas dan juga terjadinya pergantian pengurus dalam tubuh koperasi serta melakukan pembahasan rencana kerja kedepan terkait perkebunan kelapa sawit milik anggota koperasi itu sendiri. Mulai dari perawatan serta pada saat panen sudah ada tugas pokok dan fungsi masing-masing anggota sesuai dengan struktur  yang baru.

"Kepengurusan yang baru ini jangka waktu jabatannya sesuai dengan anggaran dasar AD/ART KSU-SB, yakni 5 Tahun," terang Mustopho.

Mustopho menambahkan, Planning kedepan sesuai dengan rencana pemerintah pihaknya bertekad merawat kebun sawit ini dengan melakukan perawatan agar bisa lebih maksimal untuk dqpat mensejahterakan para anggota KSU-SB dan  lingkungan sekitar perkebunan tentunya agar berdampak positif.

"Luas kebun sawit itu, 660, 81 hektare yang terletak di Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu," ujar Mustopho.

Untuk sekarang ini, jumlah anggota KSU-SB sedang dalam proses verifikasi yang belum selesai. Untuk jumlah anggota sendiri berdasarkan alas hak pemilik kebun tersebut diperkirakan 317 anggota.

"Saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan yang sekarang ini, mari kita bekerjasama untuk membesarkan apa yang sudah menjadi niat dan tujuan yakni sejahtera bersama," tegasnya.

Di tempat yang sama, anggota KSU-SB meminta kepada pengurus KSU-SB agar segera mengupayakan untuk putus mitra dengan PTPN VII. Lantaran selama kebun KSU-SB dikelola PTPN VII tidak terkelola dengan baik dan PTPN VII telah menyatakan tidak lagi bersedia dan mampu untuk menjadi penjamin KSU-SB. Dalam hal ini PTPN VII tidak dapat memenuhi dan atau melanggar hak dan kewajiban yang ada di perjanjian kerjasama antara KSU-SB dengan PTPN VII.

Anggota KSU-SB tetap akan mempertanggungjawabkan beban hutang atau pinjaman atas biaya pembangunan kebun setelah PTPN VII mempertanggungjawabkan semua dana yang telah tercairkan dari Bank Mandiri sesuai sejumlah dana yang ditagihkan ke KSU-SB.

Kemudian, Anggota KSU-SB sepakat untuk membubarkan, mencabut dan atau membatalkan demi hukum keabsahan serta kuasa tindak tanduk Forum Komunikasi Anggota KSU-SB yang di pimpin oleh Alidi Cs yang  mengatasnamakan anggota KSU-SB atau KSU-SB. Lantaran, selama adanya Forum Komunikasi tersebut justru membuat perpecahan antar anggota KSU-SB serta tidak menyatukan tujuan untuk kemajuan KSU-SB untuk seluruh anggota KSU-SB..