KPPS Tolak Pemindahan Pasar SMEP

KPPS Tolak Pemindahan Pasar SMEP
Para pedagang yang tergabung dalam Kerukunan Pedagang Pasar SMEP (KPPS) menggelar konsolidasi untuk meminta kocok ulang pembagian lapak dan kios, Senin (18/10/2021) siang. (Foto: Nurcholis Sajadi/mono

BANDARLAMPUNG - Sebelum seluruh pedagang pasar SMEP Bandarlampung mendapatkan lapak dan kios, Kerukunan Pedagang Pasar SMEP (KPPS) menolak pindah 20 Oktober 2021 lusa. Kebulatan tekad ini merupakan hasil konsolidasi para pedagang, Senin (18/10/2021) siang di sekretariat KPPS.

"Kami akan melakukan perlawanan jika Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung nekat memaksakan pindah 20 Oktober 2021. Bagi kami, jangankan 30, satu orang pedagang tak mendapat lapak, lebih baik pemindahan batal. Keadilan harus ditempatkan di atas segalanya. Jangan atas nama prosedur dan aturan formal, Dinas Perdagangan mengabaikan rasa keadilan para pedagang," tegas Ketua KPPS Hermawan berbicara ekslusif ke monologis.id.

KPPS masih menunggu etikat baik Dinas Perdagangan untuk mau beraudensi mendengarkan KPPS. Namun jika Dinas Perdagangan cuek, maka KPPS merencanakan opsi perlawanan yang lebih nyata.

"Kami akan menggandeng mahasiswa, elemen dan organ pergerakan untuk bersama kami memperjuangkan keadilan. Tuntutan kami satu: kocok ulang pengundian pembagian lapak dan kios. Seluruh pedagang harus mendapatkan lapak," ujar Hermawan usai memimpin pertemuan dengan anggota KPPS.

Untuk memperkuat dan merapatkan barisan, KPPS juga membentuk posko pengaduan. Bagi para pedagang yang tidak mendapatkan lapak, bisa mengadu ke KPPS. Sehingga, data yang sedang dihimpun KPPS semakin akurat dan lengkap.