KPM Terima Beras Tak Layak Konsumsi, Aktivis Tuntut Dinas Sosial Pandeglang Evaluasi Suplayer

PANDEGLANG – Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Wilayah Pandeglang menuntut Dinas Sosial setempat mengevaluasi CV Sekawan selaku perusahaan pemasok program bantuan pangan non tunai (BPNT) di wilayah itu.
Sebab, beras yang disalurkan perusahaan tersebut ke E-warung tak layak konsumsi.
“Beras yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari E-warung kualitasnya sangat buruk dan warnanya sudah kuning. Diketahui perusahaan yang menjadi pemasok pada E-warung tersebut atas nama CV Sekawan,” ungkap Iding Gunadi, aktivis Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Wilayah Pandeglang, Senin (01/02).
Bahkan, kata Iding, hampir setiap bulan para KPM menerima beras tidak layak konsumsi.
"Kekacauan yang dilakukan CV Sekawan harus menjadi tamparan untuk seluruh pihak yang berkaitan dalam program bantuan ini. Ditambah CV Sekawan masuk menjadi pemasok hasil dari penentuan oleh Pemkab Pandeglang dan jajarannya, dalam hal ini Dinas Sosial," ucap Iding.
Iding menegaska, pemilik E-warung dan TKSK harus dievaluasi. Karena menurutnya fungsi TKSK selaku pengawas tidak berfungsi.
“Tentu kami akan meminta ketegasan dinas sosial untuk mengevaluasi CV Sekawan dan memecat TKSK serta mencoret E-warung yang ikut bermain dalam kasus tersebut,” tutup Iding.