KPK Luncurkan Fitur JAGA Covid-19

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyediakan literasi untuk masyarakat berupa infografis tentang prosedur penanganan, insentif dan santunan tenaga kesehatan, vaksinasi, serta klaim rumah sakit dalam bentuk panduan dan format tanya jawab beberapa topik yang sering ditanyakan atau FAQ.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, fitur tersebut terdapat dalam menu penanganan COVID-19 pada jaringan pencegahan korupsi atau dikenal dengan JAGA.
“Tidak hanya itu, JAGA Penanganan COVID-19 juga membuka kanal keluhan terkait penanganan COVID-19. Keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti langsung oleh dinas kesehatan setempat dan Kemenkes dengan koordinasi dan monitoring dari KPK,” kata Nainggolan melalui keterangan pers, Senin (03/05).
Selain penambahan menu baru, JAGA juga terus melakukan pengembangan terkait aspek teknologi dan tampilan. Dengan JAGA v6, tampilan dan desain baru JAGA kini memberikan kenyamanan untuk penggunaan lintas platform. Tampilan data dan informasi menjadi lebih ringkas, sehingga memudahkan pengguna untuk melakukan eksplorasi fitur-fitur JAGA lainnya lebih jauh.
Peluncuran JAGA Penanganan COVID-19 menyusul fitur JAGA Bansos yang dirilis setahun lalu untuk melakukan monitoring atas distribusi bantuan sosial selama pandemi COVID-19. Sejak diluncurkan pada 29 Mei 2020, KPK mencatat hingga 31 Desember 2020 total 1.982 keluhan terkait distribusi bansos diterima, dengan 1.074 keluhan telah selesai ditindaklanjuti. Selain itu, tercatat tidak kurang dari 3 juta jumlah akses melalui situs (web) maupun aplikasi (apps) dengan jumlah unduhan sebanyak 171.227 kali.
Masyarakat dapat mengakses JAGA melalui situs JAGA.ID atau mengunduhnya pada gawai melalui Google Play Store maupun App Store.